1.6 Prinsip dasar Good Corporate Governance (GCG)

Dalam menjalankan tugasnya dengan penuh tanggungjawab, manajer keuangan perlu memahami tata kelola usaha yang baik yang disebut sebagai GCG. Pada hakikatnya ada 4 prinsip dasar umum dalam mengelola perusahaan. Prinsip-prinsip tersebut meliputi :

 1.        Transparansi

Seorang manajer harus terbuka dalam menjalankan tugas-tugasnya diperusahaan, dalam artian harus memberikan kemudahan untuk mengakses informasi keuangan kepada pihak yang membutuhkan sesuai dengan kepentingan mereka. Informasi yang ditampilkan juga harus akurat, tepat waktu, lengkap dan jelas. Manajer keuangan biasanya akan menyampaikan laporan keuangan secara berkala kepada pemilik perusahaan, komisaris, dan stakeholder lainnya sehingga masing-masing pihak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

 

2.        Akuntabilitas

Dalam menjalankan tugasnya, manajer keuangan harus memahami bahwa akan ada pengawasan yang didasarkan pada keseimbangan wewenang antara direksi, komisaris, dan pemilik/pemegang saham perusahaan. Oleh karena itu, perlu disiapkan sistem penilaian kinerja melalui sistem akuntansi dan informasi yang tepat. Selain itu, perlu pula diupayakan agar setiap tindakan manajer keuangan telah mematuhi semua kebijakan dan prosedur yang berlaku.

3.        Keadilan

Manajer keuangan harus bersikap adil kepada semua pihak yang terkait dengan perusahaan. Manajer tidak boleh membeda-bedakan perlakuannya dalam hal memberikan informasi keuangan dan dividen kepada pemegang saham mayoritas dan pemegang saham minoritas.

 

4.        Tanggung jawab

Manajer keuangan harus memiliki tanggungjawab sosial, menghindari penyalanhgunaan kekuasaan, serta melakukan tugas-tugasnya secara profesional. Manajer bertindak tidak hanya untuk kepentingan keuntungan saja, namun juga harus dapat memuaskan para pemangku kepentingan lainnya seperti pegawai, konsumen, dan pemasok

Terakhir diperbaharui: Wednesday, 24 February 2021, 10:23