Nutrasetikal (Nutraceutic) adalah istilah yang berasal dari kata  “nutrisi” dan “farmasi”. Produk nutrasetikal didefinisikan sebagai zat yang memiliki manfaat fisiologis atau memberikan perlindungan terhadap penyakit kronis, menunda proses penuaan dan meningkatkan harapan hidup. Saat ini nutrasetikal mendapat banyak perhatian karena memiliki potensi nutrisi, keamanan dan efek terapi.

Asuhan kefarmasian (Pharmaceutical Care) adalah pelayanan kefarmasian yang berorientasi kepada pasien. Meliputi semua aktifitas apoteker yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah terapi pasien terkait dengan obat

Mata kuliah ini membahas tentang patofisiologi dan tatalaksana terapi penyakit rhinitis alergi, batuk, asma, PPOK (Penyakit Paru Obstruksi Kronik), Pneumonia, penyakit Glomerulonefritis, Gagal Ginjal Kronis, Gagal Ginjal Akut, Batu Ginjal, Kista Ginjal, Anemia, Leukemia, Thalesemia

Interaksi obat adalah perubahan efek obat ketika dikonsumsi bersamaan dengan obat lain atau dengan makanan dan minuman tertentu. 

Farmasi klinik dan komunitas adalah cabang ilmu farmasi yg mempelajari tentang pelayanan pemberian obat di sarana kesehatan komunitas seperti apotek, klinik dan puskesmas.

Pendidikan antikorupsi merupakan tindakan untuk mengendalikan dan mengurangi korupsi berupa keseluruhan upaya untuk mendorong generasi mendatang untuk mengembangkan sikap menolak secara tegas terhadap setiap bentuk korupsi.

Pharmaceutical Care Practice adalah kegiatan praktek mahasiswa dalam menerapkan asuhan kefarmasian baik dalam lingkup farmasi komunitas, farmasi rumah sakit dan farmasi industri. Dalam praktek ini mahasiswa akan melakukan asesmen kondisi klinis pasien (melalui role play), searching evidence, melakukan kegiatan skrining resep, melakukan kegiatan dispensing resep dan juga memberikan informasi, edukasi kepada pasien dalam penyerahan obat. Mahasiswa juga akan diajarkan untuk melakukan kegiatan konseling dan monitoring kondisi pasien. Kegiatan praktikum ini meliputi pelayanan swamedikasi, pelayanan resep dan kegiatan ward pharmacist

Mampu melakukan praktek layanan kefarmasian (pelayanan produk dan klinik) sesuai dengan asas dan etika pharmaceutical care yaitu obat sampai ke penderita dalam keadaan baik, efektif dan aman disertai informasi yang memadai agar penggunaannya tepat dan mencapai kesembuhan. Mampu berkontribusi aktif dalam mengevaluasi, menginterpretasi dan memberikan solusi pada uji/ penelitian pra-klinik dan klinik. Mampu mengenal berbagai produk farmasi dan alat kesehatan yang diarahkan kepada tujuan layanan prima untuk pasien dan klien.