General
Berikut RPS Hukum Dagang mulai dari Pertemuan 1 sampai Pertemuan 16
DR.H. Zainal Asikin S.H.,SU
Tujuan Mata Kuliah :
Setelah menempuh mata kuliah ini diharapkan mahasiswa mampu memahami, dan menjelaskan tentang Sejarah,pengertian dan sumber hukum dagang,dapat membedakan bentuk perusahaan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum , mengklasifikasikan pengusaha dan pembantu –pembantu perusahaan mampu memahami tentang dokumen perusahaan,wajib daftar perusahaan, kepailitan dan PKPU dan Hukum Perlindungan Konsumen