11.4 Ruang Lingkup tanggung jawab sosial perusahaan

Setidaknya ada empat lingkup tanggung jawab sosial perusahaan
(Keraf, 1998):
1. Keterlibatan perusahan dalam kegiatan-kegiatan sosial yang berguna
bagi kepentingan masyarakat luas. Kegiatannya dapat berupa
pembangunan rumah ibadah, membangun prasarana dan fasilitas
sosial dalam masyarakat, menjaga sungai dari polusi, pemberian
beasiswa, menjalin kemitraan antara pengusaha besar dan kecil untuk
mengurangi ketimpangan sosial, dll. Alasan perusahaan terlibat
dalam kegiatan sosial yaitu: perusahaan dan karyawannya
merupakan bagian integral dari masyarakat setempat; perusahaan
telah diuntungkan dengan hak untuk mengelola sumber daya alam yang
ada dalam masyarakat tersebut bisa memperlihatkan komitmen moral
perusahaan untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan bisnis yang dapat
merugikan masyarakat sekitarnya; perusahaan akan lebih menyatu
dengan masyarakat sekitar, sehingga ada rasa memiliki dari masyarakat
terhadap perusahaan.
2. Keuntungan ekonomis, karena akan menimbulkan citra positif bagi
perusahaan, hal ini akan membuat masyarakat lebih menerima
kehadiran produk perusahaan.
3. Memenuhi aturan hukum yang berlaku dalam suatu masyarakat,
baik dalam kegiatan bisnis atau kegiatan sosial, agar bisnis
berjalan secara baik dan teratur.
4. Hormat pada hak dankepentingan stakeholder atau pihak-
pihak tertentu yang terkait dengankepentingan langsung
atau tidaklangsung dengan kegiatan bisnis suatuperusahaan.

Kotler dan Lee (2005) mengidentifikasi enam pilihan program
bagi perusahaan untuk melakukan inisiatif dan aktivitas yang
berkaitan dengan berbagai masalah sosial sekaligus sebagai wujud
komitmen dari tanggung jawab sosial perusahaan. Keenam inisiatif
sosial yang bisa dieksekusi oleh perusahaan adalah: pertama, cause
promotions dalam bentuk memberikan kontribusi dana atau
penggalangan dana untuk meningkatkan kesadaran akan masalah-
masalah sosial tertentu seperti, misalnya, bahaya narkotika. Kedua,
cause-related marketing bentuk kontribusi perusahaan dengan
menyisihkan sepersekian persen dari pendapatan sebagai donasi bagi
masalah sosial tertentu, untuk periode waktu tertentu atau produk
tertentu. Ketiga, corporate social marketing di sini perusahaan
membantu pengembangan maupun implementasi dari kampanye
dengan fokus untuk merubah perilaku tertentu yang mempunyai
pengaruh negatif, seperti misalnya kebiasaan berlalu lintas yang
beradab. Keempat, corporate philantrophy adalah inisitiatif
perusahaan dengan memberikan kontribusi langsung kepada suatu
aktivitas amal, lebih sering dalam bentuk donasi ataupun sumbangan
tunai. Kelima, community volunteering dalam aktivitas ini
perusahaan memberikan bantuan dan mendorong karyawan, serta
mitra bisnisnya untuk secara sukarela terlibat dan membantu
masyarakat setempat. Keenam, socially responsible business
practices, ini adalah sebuah inisiatif di mana perusahaan mengadopsi
dan melakukan praktik bisnis tertentu serta investasi yang ditujukan
untuk meningkatkan kualitas komunitas dan melindungi lingkungan.
Bentuk-bentuk implementasi CSR:

1. Konsumen, dalam bentuk penggunaan material yang ramah
lingkungan, tidak berbahaya. Serta memberikan informasi
dan petunjuk yang jelas mengenai pemakaian yang benar
atas produk-produk perusahaan, termasuk informasi atas
suku cadang dan pelayanan puma jualnya serta informasi
lain yang harus diketahui konsumen.
2. Karyawan, dalam bentuk persamaan hak dan kewajiban
atas seluruh karyawan tanpa membedakan ras, suku, agama,
dan golongan. Karyawan mendapat penghargaan berdasarkan
kompetensi dan hasil penilaian prestasinya.
3. Komunitas dan Lingkungan, dalam bentuk kegiatan

kemanusiaan maupun lingkungan hidup, baik di lingkungan
sekitar perusahaan maupun di daerah lain yang
membutuhkan. Kegiatan terhadap komunitas ini antara lain
berupa kegiatan donor darah dengan melibatkan seluruh
karyawan memberikan bantuan kepada daerah yang terkena
musibah.
4. Kesehatan dan keamanan, dalam bentuk penjagaan dan
pemeliharaan secara rutin atas fasilitas dan lingkungan
kantor sesuai petunjuk dan instansi terkait.