13.1 Pendahuluan

Sistem keuangan global yang berlaku saat ini sebagian besar menganut sistem
ekonomi berbasis bunga. Dalam ruang lingkup domestik masing-masing negara, sistem
keuangan menitikberatkan pada kebijakan ekonomi menuju keseimbangan menggunakan
instrumen bunga, sehingga bunga menjadi variabel vital dalam penyusunan kebijakan
ekonomi baik moneter maupun fiskal. Pada ruang lingkup global, perekonomian berbasis
bunga membentuk corak interaksi keuangan menjadi khas. Dari perspektif analisis kritis,
bunga membuat sistem keuangan global menjadi pincang, dimana negara-negara miskin dan
berkembang harus terus tergantung secara financial kepada negara maju. Sifat pre-
determined return bunga akan membuat perilaku para pemegang kapital cenderung
menggunakan uangnya sebagai alat untuk mengenerate pendapatan melalui sektor financial
dari pada mendapatkan keuntungan melalui aktivitas produktif di sektor riil. Kecenderungan
ini pada tingkat negara semakin memperdalam kepincangan financial global. Negara-negara
maju menjadi korban debt addicted, sementara negara-negara miskin dan berkembang tak
pernah bisa bebas dari jeratan utang yang terus menggelembung (Nur Chamid, 2013).
Pada dasarnya sistem keuangan suatu negara sangat dipengaruhi oleh sistem ekonomi
yang dianut. Sistem ekonomi menunjuk pada satu kesatuan mekanisme dan lembaga
pengambilan keputusan yang mengimplementasikan keputusan tersebut terhadap produksi,
konsumsi dan distribusi pendapatan. Karena itu, sistem ekonomi merupakan sesuatu yang
penting bagi perekonomian suatu negara. Sistem ekonomi terbentuk karena berbagai faktor
yang kompleks, misalnya ideologi dan sistem kepercayaan, pandangan hidup, lingkungan
geografi, politik, sosial budaya, dan lain-lain (Nur Kholis, 2017).
Suatu sistem ekonomi mengandung 2 sektor, yakni sektor riil dan keuangan. Dalam
perkembangannya, sektor keuangan dalam ekonomi Islam lebih cepat berkembang daripada
sektor riilnya. Bahkan dalam empat puluh tahun terakhir, keuangan Islam telah bertumbuh
dengan pesat dan saat in telah menjadi industri yang memiliki kontribusi penting dalam
perekonomian nasional tidak hanya di negara-negara Muslim, namun juga di berbagai negara
di seluruh dunia. Keuangan Islam telah membuat terobosan signifikan dalam lingkungan
global dengan memfasilitasi diversifikasi resiko dan berkontribusi dalam stabilitas keuangan
global. Kini keuangan Islam telah menjadi bagian integral dalam sistem keuangan
internasional. Di beberapa negara, termasuk Indonesia, Malaysia dan lain-lain, sistem
ekonominya menganut dual economic system, sistem keuangannya pun juga dual financial
system (Nur Kholis, 2017).

Selama beberapa dekade terakhir, perkembangan keuangan Islam menunjukkan
perubahan dan dinamika dramatis yang cepat. Sebagai bagian instrumen pengembang
aktivitas di bidang ekonomi, beragam tantangan dihadapi sistem keuangan Islam, seperti pada
aspek teoritis, operasional dan implementasi (Zamir Iqbal dan Abbas Mirakhor, 2008). Pada
aspek teoritis, dibutuhkan pengembangan prinsip, filosofis dan fungsi sistem keuangan atas
dasar pembagian keuntungan dan kerugian (profit-loss sharing). Pada sisi operasional,
dibutuhkan perhatian terhadap inovasi, intermediasi, disiplin dan pengendalian resiko,
sementara pada sisi implementasi diperlukan aplikasi sistem yang harus disesuaikan dengan
regulasi, dan kondisi perekonomian masyarakat saat ini. Bahkan, operasional perbankan
Islam pada skala sistem yang efisien selama ini, amat dibatasi oleh distorsi dalam ekonomi,
seperti kurangnya kerangka pengawasan yang kuat dan regulasi yang cermat dalam sistem
keuangan (Zamir Iqbal dan Abbas Mirakhor, 2008). Hal ini dapat memberikan dampak pada
ketidakseimbangan finansial dalam fiskal dan moneter, dan tidak memberikan efisiensi
perkembangan perbankan Islam sehingga terjadilah disequilibrium financial.