6.5 Risiko Investasi

Dalam melakukan investasi, ada 3 kategori investor yang perlu diperhatikan, yaitu:
1. Investor yang dikategorikan sebagai investor yang berani dalam mengambil risiko,atau risk taker investor.
2.Investor yang bersikap netral dan moderat terhadap tingkat resiko dan juga moderat terhadap resiko, atau risk neutral investor.
3.Investor yang bersikap khawatir terhadap tingkat resiko, atau risk averse investor.
Selain itu juga terdapat resiko yang akan dihadapi oleh suatu investasi. Yang dimaksud dengan resiko investasi adalah “ a measurement of uncertainty about outcomes from a given event. The greater the variability of possible outcomes, on both the high side and low side, the greater risk . Dalam dunia pasar keuangan, resiko merupakan tingkat penyimpangan yang mungkin dapat terjadi dari tingkat keuntungan yang diharapkan.
Dalam investasi yang dilakukan si dalam aset keuangan, maka terdapat beberapa resiko yang per lu
diperhatikan, yaitu :
1. Interest rate risk. 
Merupakan resiko yang berasal dari berbagai variabel tingkat pengembalian akibat adanya perubahan tingkat suku bunga.
2. Market risk.
 Merupakan faktor yang mempengaruhi semua surat berharga dikarenakanadanya fluktuas i dalam keseluruhan pasar sehingga akan berpengaruh pada semua surat berharga.
3.Inflation Risk.
Merupakan faktor yang mempengaruhi semua surat berharga dikarenakan adanya risiko tingkat daya beli. Jika terjadi kenaikan tingkat suku bunga,
maka akan mempengaruhi tingkat inflasi.
4. Business Risk.
Resiko yang dapat terjadi pada dunia bisnis karena melakukan pekerjaan dalam industri tertentu.
5.Financial Risk.
Merupakan resiko yang dapat timbul karena adanya penggunaan pembiayaan oleh perusahaan.
6.Liquidity Risk.
Merupakan rasi yang berhubungan dengan pasar sekunder di mana surat berharga diperdagangkan.
7.Exchange Rate Risk.
Merupakam risiko yang berasal dari variabel tingkat pengembalian dari suatu surat berharga karena adanya fluktuasi dari nilai mata uang.
8.Country Risk
Merupakan resiko yang menyangkut kondisi politik suatu negara. 
Dalam pasar keuangan, resiko dari investasi yang dilakukan dapat dibagi menjadi dua,yaitu :
1.Resiko yang bersifat sistematis, dapat dilihat dari nilai beta saham dan juga berpengaruh pada kondisi perusahaan yang menerbitkan saham tersebut.
2.Resiko yang bersifat tidak sistematis, merupakan resiko yang terjadi karena adanya faktorfaktor yang cukup spesifik dalam suatu surat berharga. Resiko ini dapat diminimalisir bila dalam melakukan investasi kita melakukan diversifikasi investasi. Atau melakukan investasi dalam suatu portofolio.