9.1 Pengertian Liabilitas
Pengertian Liabilitas
Menurut IFRS (PSAK 57), liabilitas adalah kewajiban kini dari perusahaan yang timbul dari peristiwa masa lalu, penyelesaian yang diharapkan dapat menghasilkan arus keluar dari sumber daya perusahaan dalam mewujudkan manfaat ekonomi. Berdasarkan pengertian diatas dapat difahami secara sederhana bahwa liabilitas adalah kewajiban yang harus dibayar oleh perusahaan kepada pihak lain untuk mendapatkan nilai ekonomi. Contohnya utang pembelian persediaan barang dagangan secara kredit makan akan menimbulkan utang. Beberapa contoh liabilitas selain hutang dagang adalah utang sewa gedung, utang pajak, dan masih banyak contoh lainya. Di dalam akuntansi, liabilitas merupakan salah satu komponen persamaan dasar akuntansi, yaitu: Aset = Liabilitas + Ekuitas.
Dari rumus ini dapat dipahami bahwa liabilitas berbanding terbalik dengan aset. Untuk setiap hak yang dimiliki perusahaan atas aset, terdapat kewajiban atau liabilitas atas aset tersebut. Hal ini dapat dijelaskan bahwa aset adalah sumber daya atau kekayaan perusahaan yang peruntukannya untuk menghasilkan pendapatan, sedangkan liabilitas adalah kewajiban kepada pihak lan. Berdasarkan pengertian liabilitas dlam PSAK 57, agar mudah diahami liabilias memiliki karakteristik antara lain:
41. Kewajiban adalah hasil dari transaksi di masa lalu yang menimbulkan tanggung jawab.
2. Kewajiban merupakan bentuk pinjaman dari perorangan atau lembaga yang diperuntukkan sebagai alat untuk meningkatkan pendapatan.
3. Kewajiban harus diselesaikan dengan cara mentransfer sejumlah aset, baik berupa layanan atau lainnya.
4. Kewajiban memiliki konsekuensi dan kebijakan, dimana salah satu pihak tidak menyelesaikan tugasnyaMenurut Kerangka Dasar Pengukuran dan Pengungkapan Laporan Keuangan (KDP2LK) liabilitas adalah utang entitas masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu, dan penyelesainnya diharapkan mengakibatkan arus kas keluar dari sumber daya entitas yang mengandung manfaat ekonomi. Setiap utang mempunyai konsekuensi berupa kemungkinan menyerahkan aset atau menyediakan jasa. Karakteristik esensial dari liabilitas yaitu (1) entitas mempunyai utang masa kini, (2) timbul sebagai akibat dari transaksi atau peristiwa masa lalu, dan (3) dapat diukur atau dinyatakan jumlahnya ke dalam unit moneter
PSAK 1 mengharuskan entitas menyajikan liabilitas jangka pendek terpisah dari liabilitas jangka panjang. Entitas perbankan atau keuangan dapat menyajikan liabililitas berdasarkan urutan likuiditasnya dan tanpai memisahkan liabilitas jangka pendek dan jangka panjang. Menurut PSAK 1 kriteria klasifikasi liabilitas jangka pendek sebagai berikut:
1. Entitas mengharapkan akan menyelesaikan liabilitas tersebut dalam siklus akuntansi normalnya.
2. Entitas memiliki liabilitas untuk tujuan diperdagangkan.
3. Liabilitas tersebut jatuh tempo untuk diselesaikan dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan.
4. Entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian utang selama sekurang- kurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.
Untuk tujuan pengukuran, liabilitas dikategorikan ke dalam dua kategori yaitu (1) liabilitas dapat diketahui nilainya dengan pasti seperti utang usaha, utang wesel, utang jangka panjang yang akan jatuh tempo pada periode berikutnya, pendapatan diterima dimuka, utang terkait imbalan kerja, utang pajak penghasilan, beban yang masih harus dibayar, dan (2) jenis liabilitas yang nilainya diukur dengan estimasi seperti provisi (Bahri, dkk, 2021).
Pengukuran atau penilaian
utang menyangkut ketidakpastian karena berdasarkan pengertian utang berkaitan dengan arus keluar sumber daya yang bermanfaat potensial di masa mendatang. Utang yang termasuk kategori nilainya dengan pasti
baik eksistensi liabilitas maupun jumlah yang harus dibayar
untuk penyelesaian maka keduanya sudah dapat ditentukan pada saat terjadinya utang karena adanya kontrak, perjanjian, dan dokumen transaksi. Utang
yang termasuk kategori nilainya
diukur dengan estimasi
merupakan setiap utang yang
eksistensi liabilitas sudah pasti, namun jumlah
yang sesungguhnya dari utang tersebut tidak atau belum dapat ditentukan pada saat terjadinya utang atau saat timbulnya utang. Jumlah atau nilai moneter
dari utang harus diestimasi
sehingga dapat disajikan di dalam laporan keuangan
meskipun dalam jumlah yang diperkirakan.