9.2 Jenis-jenis Liabilities

Jenis-Jenis  Liabilitas

 Liabilitas dibagi menjadi tiga berdasarkan jangka waktu pembayarannya, yaitu:

1.      Liabilitas Jangka Pendek

Kewajiban jangka pendek adalah kewajiban yang jatuh tempo pembayarannya kurang dari satu tahun. Di neraca, kewajiban lancar dicatat terpisah dengan kewajiban tidak lancar. Contoh liabilitas lancar diantaranya

a.      Utang dagang, yaitu liabilitas atau kewajiban yang berasal dari transaksi pembelian barang atau jasa untuk dijual.

b.      Utang wesel, yaitu kewajiban berbunga dengan jaminan tertentu, yangjatuh tempo kurang dari satu tahun, serta tercantum dalam peraturan tertulis.

c.      Utang biaya, yaitu kewajiban atas beban perusahaan yang belum dibayarkan secara tunai.

d.      Utang pajak, yaitu kewajiban atas pajak yang belum disetorkan kepada pemerintah.

e.      Pendapatan dibayar muka, yaitu kewajiban yang muncul karena pembayaran sudah diterima oleh perusahaan namun pekerjaannya belum diselesaikan kepada pelanggan.

f.        Utang dividen, yaitu kewajiban perusahaan yang harus dibayar kepada para pemegang saham dan lain-lain.

2.      Liabilitas Jangka Panjang

Kewajiban atau liabilitas tidak lancar atau kewajiban jangka panjang merupakan kewajiban yang jatuh temponya lebih dari satu tahun. Biasanya kewajiban jangka panjang diambil perusahaan untuk pengembangan bisnis dan investasi. Karena usia pinjaman lebih dari satu tahun, kewajiban jangka panjang mensyaratkan beberapa batasan untuk melindungi kedua belah pihak.

Liabilitas jangka panjang memiliki peran yang penting dalam menentukan solvabilitas perusahaan. Apabila perusahaan belum mampu menyelesaikan kewajiban jangka panjangnya, maka perusahaan memiliki status krisis solvabilitas. Contoh kewajiban jangka panjang diantaranya:

a.      Utang hipotik, yaitu kewajiban jangka panjang yang jaminannya berupa properti

b.      Utang obligasi, yaitu kewajiban berupa surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau perusahaan, yang jatuh temponya minimal satu tahun

c.      Kredit noveltasi, yaitu kewajiban jangka panjang yang diterbitkan oleh bank

d.      Utang sewa, yaitu kewajiban atas penyewaan aset untuk masa lebih dari satu tahun

3.      Liabilitas Kontinjensi

Kewajiban kontinjensi biasa juga disebut sebagai kewajiban berdasarkan kejadian luar biasa. Kewajiban kontinjensi berpotensi timbul karena peristiwa di masa lalu, namun belum pasti akan muncul sebagai kewajiban. Kewajiban ini tidak sepenuhnya berada dalam kendali perusahaan. Di akuntansi, kewajiban kontinjensi tidak dicatat dalam laporan keuangan, namun sebagai catatan tambahan di bagian lampiran. Ada dua syarat yang harus dipenuhi agar kewajiban ini bisa dicatat, yaitu: Kewajiban itu sangat mungkin terjadi atau kekayaan perusahaan telah digunakan atau telah dikorbankan, Kewajiban itu dapat diukur secara terpercaya. Contoh kewajiban kontinjensi diantaranya gugatan terhadap kerusakan produk, garansi pembelian, hingga tuntutan ke pengadilan.



Berdasarkan tabel diatas dapat dijelaskan bahwa liabilitas atau kewajiban dapat disajikan dalam berbagai bentuk antara lain:

a.      Utang usaha, adalah suatu kewajiban jangka pendek untuk membayar pihak lain atas pembelian produk atau persediaan yang dibeli secara kredit. Utang usaha ini ada perjanjian


kredit yang nanti juga akan menimbulkan denda jika ada keterlambatan pembayaran dan diskon jika pembayaran pada masa potongan. Perusahaan mencatat hutang dagang dalam buku pembantu hutang untuk mencegah beberapa transaksi mengacaukan buku besar.

b.      Hutang Bank atau Hutang Jangka Pendek Utang yang diperoleh dari bank dengan jangka waktu 1 tahun atau kurang, yang timbul sebagai akibat pinjaman yang diberikan bank kepada perusahaan yang didasarkan atas permohonan perusahaan yang bersangkutan.

c.      Wesel Bayar, Kontrak yang menyatakan bahwa 1 pihak akan melakukan pembayaran sejumlah tertentu kepada pihak lain di masa mendatang. Wesel bayar ini berupa dokumen tertulis yang digunakan sebagai pernyataan bahwa perusahaan benar memiliki hutang terhadap pihak tertentu.

d.      Utang Pajak, pajak yang harus dibayar termasuk sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan yang tercantum dala surat ketetapan pajak.

e.      Hutang deviden, bagian dari laba peusahaan yang diputuskan untuk dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk deviden atau Dividen yang telah diumumkan namun belum dibayarkan.

f.       Beban yang masih harus dibayar, Beban yang telah terjadi namun sampai tanggal pelaporan belum diperoleh, belum dibayarkan.

g.      Pendapatan Diterima dimuka, Pendapatan yang telah            diterima secara            tunai namun pendapatannya belum diperoleh.

h.      Utang Gaji Karyawan, Beban gaji yang telah terjadi namun belum dibayarkan

i.       Utang Uang Muka Pelanggan/Deposit, Uang yang dibayarkan pelanggan sebagai deposit dan akan diberikan kembali kepada pelanggan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Kewajiban yang masih harus dibayar adalah tanggung jawab yang telah diambil oleh bisnis, biasanya tanpa dokumen pendukung, seperti faktur pemasok.

Misalnya, kewajiban yang masih harus dibayar muncul ketika perusahaan menggunakan produk atau layanan sebelum menerima faktur pemasok. Departemen akuntansi biasanya mencatat kewajiban yang masih harus dibayar jika faktur tidak sampai pada akhir periode akuntansi.Departemen keuangan membuat entri jurnal, yang merupakan kredit  ke akun kewajiban yang masih harus dibayar dan debit ke akun pengeluaran. Departemen akuntansi membuat banyak akun kewajiban yang masih harus dibayar sebagai akrual terbalik untuk memungkinkan perangkat lunak akuntansi membatalkannya pada periode akuntansi berikutnya.


Last modified: Friday, 24 November 2023, 10:56 AM