13.4 Tingkat dan Kualitas Pengungkapan

Tingkat Pengungkapan Laporan Keuangan

 Dalam memutuskan informasi apa yang akan dilaporkan, praktik yang umum adalah menyediakan informasi yang mencukupi untuk mempengaruhi penilaian dan keputusan pemakai. Prinsip ini yang sering disebut dengan  pengungkapan  penuh  (full  disclosure),  mengakui bahwa sifat dan jumlah informasi yang dimasukkan dalam laporan keuangan mencerminkan serangkaian trade off penilaian. Trade off ini terjadi antara (1) kebutuhan untuk mengungkapkan secara cukup terinci hal-hal yang akan mempengaruhi keputusan pemakai, dengan (2) kebutuhan untuk memadatkan penyajian agar informasi dapat dipahami. Disamping itu, penyusunan laporan keuangan juga harus memperhitungkan biaya pembuatan dan penggunaan laporan keuangan (Kieso dan Weygandt, 2011).

Tingkat pengungkapan dalam laporan keuangan akan membantu pengguna laporan keuangan untuk memahami isi dan angka yang dilaporkan dalam laporan keuangan. Terdapat tiga tingkatan pengungkapan yaitu pengungkapan penuh, pengungkapan wajar, dan pengungkapan cukup. Pengungkapan penuh mengacu pada seluruh informasi yang diberikan oleh perusahaan, baik informasi keuangan maupun informasi non keuangan. Pengungkapan penuh tidak hanya meliputi laporan keuangan tetapi juga mencakup informasi yang diberikan padamanagement letter, company prospect dan sebagainya. Pengungkapan cukup adalah pengungkapan yang diwajibkan oleh standar akuntansi yang berlaku. Sementara pengungkapan wajar adalah pengungkapan cukup ditambah dengan informasi lain yang dapat berpengaruh pada kewajaran laporan keuangan seperti contingencies, commitments dan sebagainya.

 

Kualitas Pengungkapan Laporan Keuangan

 Kualitas       Pengungkapan      dalam      laporan     tahunan perusahaan dikenal dengan berbagai konsep antara lain:

a.      Kecukupan (adequacy)

b.      Kelengkapan (comprehensiveness)

c.       Informatif (informativeness)

d.      Tepat waktu (time lines)

Imhoff (1992) menunjuk pada tingkat kelengkapan sebagai karakteristik kualitas pengungkapan, sementara Singhvi dan Desai (1971) menunjuk pada kelengkapan (completeness),      akurasi      (accuracy),      dan      keandalan (reliability) sebagai karakteristik kualitas pengungkapan.

 

Pengungkapan Dalam Laporan Keuangan

 Tujuan yang positif dari disclosure adalah untuk memberikan informasi yang penting dan relevan kepada para pemakai laporan keuangan, sehingga dapat membantu mereka dalam membuat keputusan dengan cara yang terbaik. Sejalan dengan tujuan dasar akuntansi, salah satu tujuan yang dicapainya adalah penyajian informasi yang cukup sehingga perbandingan dari hasil yang diharapkan dapat dilakukan. Laporan keuangan perusahaan disajikan dalam Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Modal ditujukan kepada pemegang saham, investor, dan kreditur. Disamping ketiga pihak tersebut, pengungkapan


juga diberikan kepada pegawai, konsumen, pemerintah dan masyarakat umum, tetapi pihak-pihak ini dipandang sebagai penerima kedua dari laporan keuangan dan bentuk-bentuk lain pengungkapan. Kriteria untuk mengakui teransaksi atau peristiwa tertentu dalam laporan keuangan adalah sebagai berikut :

a.      Definisi (Definition)

Suatu pos akan masuk dalam struktur akuntansi apabila memenuhi definisi elemen laporan keuangan.

b.      Keterukuran (Measurability)

Suatu pos harus memiliki makna tertentu yang relevan dan dapat diukur jumlahnya dengan reliabilitas yang tinggi.

c.       Relevansi (Relevance)

Informasi yang terdapat dalam pos tersebut memiliki kemampuan untuk membuat suatu perbedaan dalam keputusan yang diambil pemakai laporan keuangan.

d.      Reliabilitas (Reliability)

Informasi yang dihasilkan harus sesuai dengan keadaan yang digambarkan atau direpresentasikan serta dapat diuji kebenarannya (verifiable) dan netra.

Laporan keuangan dibuat oleh manajemen dengan tujuan untuk mempertnggungjawabkan (stewardship) tugas- tugas yang dibebankan kepadanya oleh pemilik peruisahaan. Manajemen perusahaan bertanggungjawab (stewardship) atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan perusahaan. Agar pembaca laporan keuangan memperoleh gambaran yang jelas maka laporan keuangan yang disusun harus berdasarkan pada prinsip akuntansi yang lazim. Laporan keuangan harus menyajikan secara wajar posisi keuangan, kinerja keuangan, perubahan ekuitas dan arus kas perubahan dengan menerapkan PSAK secara benar diserta pengungkapan yang diharuskan PSAK dalam catatan atas laporan keuangan

Last modified: Friday, 22 December 2023, 11:35 AM