14.1 Pengertian Asset

Pendahuluan

 Setiap elemen yang terdapat dalam sebuah laporan keuangan memberikan makna sebagai petunjuk bagi pembaca untuk memproleh gambaran realitas kegiatan perusahaan dengan jelas secara finansial tanpa harus mengamati sendiri secara fisis realitas finansial perusahaan. Salah satu komponen kerangka konseptual adalah pengidentifikasian elemen laporan keuangan. Pengidentifikasian tersebut meliputi pengertian, pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan. Pembahasan elemen laporan keuangan kali ini akan berfokus pada aset. Aset merupakan elemen neraca yang akan membentuk informasi yang memberikan makna berupa posisi keuangan jika diakaitkan dengan eleman laporan keuangan lainnya seperti kewajiban dan ekuitas.

 

Pengertian Aset

 FASB (Financial Accounting Standard Board) mendefinisikan aset sebagai manfaat ekonomik masa datang yang cukup pasti diperoleh atau dikendalikan oleh suatu entitas sebagai akibat transaksi atau kejadian masa lalu. Sedangkan, AASB (Australian Accounting Standards Board) menjelaskan bahwa aset merupakan potensial jasa atau manfaat ekonomis masa depan yang dikendalikan dengan peloporan entitas sebagai hasil dari transaksi atau kejadian masa lalu.

Aset dinilai memiliki sibagai manfaat ekonomi dan bukan sebagai sumber ekonomis (resources), karena manfaat ekonomis tidak membatasi bentuk atau jenis sumber ekonomis yang dapat dikategorikan sebagai aset. Selaian itu, pengendalian aset tidak dibatasi hanya perusahaan bisnis, tapi secara luas juga organisasi non bisnis. Berdasarkan pada definisi aset, dapat disimpulkan bahwa terdapat tiga karakteristik utama yang harus dipenuhi agar suatu objek dapat dikategorikan sebagai aset:

Manfaat Ekonomis

Aset harus memilki nilai manfaat ekonomis di masa depan yang cukup pasti. Misalkan seperti kas memilki manfaat atau potensi jasa karena memiliki daya beli atau daya tukar dalam unit moneter. Objek selain kas juga harus memiliki nilai manfaat ekonomis yang dapat ditukarkan dengan kas, barang, atau jasa, sehingga dapat digunakan untuk memproduksi barang dan jasa, atau dapat digunakan untuk melunasi kewajibannya.

FASB merekomendasikan dua faktor untuk dipertimangkan ketika menilai apakah suatu saat suatu pos atau ojek masih dapat memenuhi syarat seagai properti yaitu:

1.      Apakah suatu pos yang dikendalikan oleh entitas isnis apakah pengendalian awal mengandung manfaat ekonomi masa depan atau tidak.

2.      Apakah seluruh atau seagian manfaat ekonomik masih dipertahankan pada saat penilaian.

Dikendalikan Entitas

Aset harus dimiliki dan dikendalikan oleh entitas.entitas harus mampu untuk mendapatkan, memelihara, menahan, menukarkan, menggunakan manfaat ekonomis serta mencegah pihak lain menggunakan manfaat tersebut Sebagaimana Most (1982) dalam (Suwardjono 2005) menjelaskan bahwa pengendalian suatu aset dapat dicapai dengan cara-cara berikut:

1.      Pembelian (by purchase)

2.      Pemberian (by gift)

3.      Penemuan (by discovery)

4.      Perjanjian (by agreement)

5.      Produksi/transformasi (by production/transformation)

6.      Penjualan (by sale)

7.      Lain-lain seperti pertukaran (by barter), peminjaman (by loan), penjaminan (by bailment), pengkonsignaan (by consignment), dan berbagai transaksi komersial (by commercial transactions) yang diakui hukum atau kebiasaan bisnis.

Hadir Akibat Transaksi Masa Lalu

Kehadiran aset sebagai akibat dari transaksi atau kejadian masa lalu adalah kriteria untuk memenuhi definisi. Kepemilikan atau penguasaan suatu aset harus didahului oleh transaksi atau kejadian ekonomis yang telah terjadi. Sebagai contoh adalah pembayaran tunai atas penjualan sebelumnya, penjualan kredit, suransi di bayar di muka, dan transaksi lainnya.

Karakteristik Pendukung

Mengacu pada FASB, sejumlah karakteristik pendukung yang terkait dengan cost/ biaya, berwujud, pertukaran, dapat dipisahkan, dan dapat ditegakkan secara hukum. Karakteristik pendukung ini memperkuat atau lebih memastikan keberadaan aset tetapi tidak adanya pendukung tersebut tidak menghalangi ojek untuk memenuhi syarat seagai aset.

1.        Melibatkan cost

Aktivitas pemerolehan aset akan ada cost yang terkait. Ketika biaya-biaya yang timbul dari perolehan suatu ojek melalui penjualan/pembelitia dan atau pertukaran ojek terseut dapat diklasifikasikan seagai aset meskipun nilai biaya harus dinilai secara tepat seagai dasar untuk pencatatan awal. Pada hakekatnya adalah berada pada nilai ekonomis yang akan diperoleh di masa yang akan datang.

Adanya biaya penting dalam penerapan definisi biaya karena dua alasan yaitu: (1) sebagai bukti perolehan suatu aset dan (2) sebagai metrik yang cukup ojektif untuk aset terseut.

1.      Berwujud

Wujud bukanlah menjadi hal mutlak suatu objek untuk bisa dikatkan sebagai aset. Miasalkan seperti goodwill, hak paten, dan objek tak berwujud lainnya yang dapat dikategorikan sebagai aset lanacar dan tidak masuk dalam aset berwujud, karena objek tersebut memiliki nilai tersendiri. Ada tiga kriteria untuk mengkategorikan suatu objek ke dalam aset tidak berwujud, yaitu:

1.      Apakah objek tersebut diperoleh dari transaksi dengan pihak independen? Hal ini bertujuan menghindari penilaian lebih atas aset tak berwujud.

2.      Apakah manfaat ekonomis di masa depan dapat diidentifikasi? Hal ini berkaitan dengan kemampuan perusahaan mendapat  keuntungan di masa datang.

3.      Apakah biaya pos tersebut dapat dipisahkan dengan biaya aset lain yang diperoleh? Hal ini untuk memastikan bahwa objek yang tidak berwujud memenuhi kriteria utama untuk suatu aset.

3.      Pertukaran

Dalam memenuhi definisi aset, suatu sumber ekonomis harus dapat ditukarkan dengan sumber ekonomis lainnya. Syarat ini diajukan untuk menilai seberapa besar manfaat ekonomi akan menjadi cukup pasti dan terukur dengan baik jika suatu aset tersebut memiliki nilai ukur maupun nilai tukar.

4.      Dapat dipisah

Syarat dari suatu aset untuk dapat ditukarkan harus dapat dipisahkan ddengan sumber ekonomis lain atau berdiri sendiri,akan tetapi argument lain menyatakan keterpisahan dan dan ketertukaran hanyalah merupkan syarat untuk memperoleh manfaat aset. Dengan argumen diatas FASB tidak memasukkan keterpisahan sebagai kreteria untuk mendefinisikan aset. Posisi keuangan harus ditentukan dengan pengukuran nilai berbagai aset dan kewajiban secara individual. Kalau syarat ini dimasukkan sebagai kriteria aset, goodwill tidak akan memenuhi syarat untuk disebut dan diakui sebagai aset.

5.      Ditegakkan secara hukum

Penguasaan atau hak atas aset tidak harus didukung secara yuridis formal. Klaim seperti piutang usaha tidak harus didukung oleh dokumen yang mempunyai daya paksa secara hukum untuk memenuhi definisi aset. Meskipun demikian, hak paksa yang melekat pada hak-hak hukum bukan merupakan syarat mutlak untuk mengakui adanya aset kalau suatu entitas dapat memperoleh dan menguasai manfaat dengan cara lain.


Terakhir diperbaharui: Friday, 12 January 2024, 15:06