14.5 Pengungkapan
Pengungkapan
Apabila sebagian atau seluruh bunga dikapitalisasi, tentu saja akan terdapat sebagian informasi yang hilang. Sehingga diperlukan adanya pengungkapan (disclosure) mengenai hal ini sehingga laporaj keuangan dapat dipercaya dan tidak menyesatkan para penggunanya. Agar laporan keuangan tetap informatif, hal-hal yang harus diungkapkan sebagai penjelas laporan keuangan adalah sebagai berikut:
1. Apabila tidak ada kos bunga yang dikapitalisasi, total bunga yang terjadi selama periode dibebankan sebagai biaya perioda tersebut.
2. Apabila sebagian kos bunga dikapitalisasi, bunga total yang terjadi menjadi bagian yang dikapitalisasi.
Prinsip akuntansi yang diterima umum, terutama standar akuntansi, menetapkan penyajian dan pengungkapan tiap pos-pos aset. Meskipun aset didefinisikan secara umum sebagai
manfaat ekonomis masa depan yang dikuasai
dan dikendalikan oleh entitas dan yang benar-
benar timbul dari transaksi yang sah, tiap pos aset diidentifikasi
lebih lanjut dan spesifik sesuai dengan sifat
pos tersebut. Pengungkapan dan penyajian pos-pos aset harus dipelajari dari standar yang mengatur tiap pos. Secara umum, prinsip
akuntansi yang diterima
umum memberi pedoman
penyajian dan pengungkapan aset sebagai berikut:Penyajian
1. Aset disajikan di sisi debit atau kiri dalam neraca berformat akun atau di bagian atas dalam neraca berformat laporan.
2. Aset diklasifikasi menjadi aset lancar dan tetap.
3. Aset diurutkan penyajiannya atas dasar likuiditas atau kelancarannya, yang paling lancar dicantumkan pada urutan pertama.
4. Kebijakan akuntansi yang berkaitan dengan pos-pos tertentu harus diungkapkan (misalnya metoda depresiasi aset dan dasar penilaian sediaan barang).