DAMPAK TERHADAP PENEGAKAN HUKUM

DAMPAK TERHADAP PENEGAKAN HUKUM

1.    Fungsi Pemerintahan Mandul

Korupsi telah mengikis banyak kemampuan pemerintah untuk melakukan fungsi yang seharusnya. Bentuk hubungan yang bersifat transaksional yang lazim dilakukan oleh berbagai lembaga pemerintahan begitu juga Dewan Perwakilan Rakyat yang tergambar dengan hubungan partai politik dengan voter-nya, menghasilkan kondisi yang sangat rentan terhadap terjadinya praktek korupsi.

Korupsi, tidak diragukan, menciptakan dampak negatif terhadap kinerja suatu sistem politik atau pemerintahan. Pada dasarnya, isu korupsi lebih sering bersifat personal. Namun, dalam manifestasinya yang lebih luas, dampak korupsi tidak saja bersifat personal, melainkan juga dapat mencoreng kredibilitas organisasi tempat si koruptor bekerja. Pada tataran tertentu, imbasnya dapat bersifat sosial. Korupsi yang berdampak sosial sering bersifat samar, dibandingkan dengan dampak korupsi terhadap organisasi yang lebih nyata.

Selanjutnya masyarakat cenderung meragukan citra dan kredibilitas suatu lembaga yang diduga terkait dengan tindak korupsi. Di sisi lain lembaga politik sering diperalat untuk menopang terwujudnya kepentingan pribadi dan kelompok. Ini mengandung arti bahwa lembaga politik telah dikorupsi untuk kepentingan yang sempit (vested interest). Dampak korupsi yang menghambat berjalannya fungsi pemerintahan, sebagai pengampu kebijakan negara, dapat dijelaskan sebagai berikut:

a.  Korupsi menghambat peran negara dalam pengaturan alokasi

b.   Korupsi menghambat negara melakukan pemerataan akses dan asset

c.  Korupsi juga memperlemah peran pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan politik.

Suatu pemerintahan yang terlanda wabah korupsi akan mengabaikan tuntutan pemerintahan yang layak. Pemimpin/pejabat yang korup sering mengabaikan kewajibannya oleh karena perhatiannya tergerus untuk kegiatan korupsi semata-mata. Hal ini dapat mencapai titik yang membuat orang tersebut kehilangan sensitifitasnya dan akhirnya menimbulkan bencana bagi rakyat.

2.   Hilangnya Kepercayaan Rakyat Terhadap Lembaga Negara

Korupsi yang terjadi pada lembaga-lembaga negara seperti yang terjadi di Indonesia dan marak diberitakan di berbagai media massa mengakibatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut hilang. Berikut ini lembaga negara yang paling korup menurut Barometer Korupsi Global (BKG) pada tahun 2009:

a.   Legislatif (Dewan Perwakilan Rakyat)

b.   Partai Politik

c.    Kepolisian RI

d.   Lembaga Peradilan (Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung)

Akhir-akhir ini masyarakat kita banyak menerima informasi melalui berbagai media tentang bobroknya penegakan hukum di Indonesia. Mulai kasus Gayus Tambunan sampai perang kepentingan di Kepolisian RI dalam menindak praktek mafia hukum. Berita yang paling akhir adalah kasus korupsi besar-besaran pembangunan wisma atlet di Palembang dan kasus Hambalang yang melibatkan pejabat pemerintahan dan para petinggi Partai Politik yang berkuasa yang pada akhirnya terkait dengan kinerja pemerintahan yang sedang berjalan.

Kondisi yang memprihatinkan ini ditengarai juga melibatkan berbagai mafia, seperti mafia hukum dan mafia anggaran. Sungguh situasi yang paradox, padahal, seharusnya suatu sistem hukum diciptakan oleh otoritas pemerintah atas dasar kepercayaan masyarakat, dengan harapan bahwa melalui kedaulatan pemerintah (government sovereignty), hak-hak mereka dapat dilindungi. Dengan demikian, pemerintah menciptakan keteraturan dalam kehidupan berbangsa serta bernegara. Sudah menjadi tugas dari lembaga-lembaga tersebut untuk melaksanakannya, bukan sebaliknya.


Last modified: Wednesday, 29 September 2021, 4:02 PM