3.3 Cara Mendeteksi Kecurangan

Ruang Lingkup Mendeteksi Kecurangan (Fraud)

Ruang lingkup mendeteksi kecurangan (Fraud) adalah Peran dan Tanggung Jawab Internal Auditor dalam masalah kecurangan terdapat 4 pilar utama dalam memerangi kecurangan yaitu Pencegahan kecurangan (fraud prevention), Pendeteksian dini kecurangan (eraly fraud detection), Investigasi kecurangan (fraud investigation), Penegakan hukum atau penjatuhan sanksi (follow-up lega action).

Berdasarkan 4 pilar utama dalam rangka memerangi kecurangan tersebut, peran penting dari internal auditor dalam ikut membantu memerangi perbuatan kecurangan khususnya mencakup adalah Preventng Fraud (mencegah kecurangan), Detecting Fraud (mendeteksi kecurangan), Investigating Fraud (melakukan investigasi kecurangan)


Tujuan dan Manfaat Mendeteksi Kecurangan (Fraud)

Untuk mencapai tujuan tersebut, internal auditor melakukan kegiatan– kegiatan berikut : 

(1) Menelaah dan menilai kebaikan, memadai tidaknya dan penerapan sistem pengendalian manajemen, struktur pengendalian intern, dan pengendalian operasional lainnya serta mengembangkan pengendalian yang efektif dengan biaya yang tidak terlalu mahal, 

(2) Memastikan ketaatan terhadap kebijakan, rencana dan prosedur-prosedur yang telah ditetapkan oleh manajemen, 

(3) Memastikan seberapa jauh harta perusahaan dipertanggungjawabkan dan dilindungi dari kemungkinan terjadinya segala bentuk pencurian, kecurangan dan penyalahgunaan, 

(4) Memastikan bahwa pengelolaan data yang dikembangkan dalam organisasi dapat dipercaya, 

(5) Menilai mutu pekerjaan setiap bagian dalam melaksanakan tugas yang diberikan oleh manajemen, 

(6) Menyarankan perbaikan-perbaikan operasional dalam rangka meningkatkan efisensi dan efektifitas.

Dengan memahami gejala kecurangan (Red Flags) manajemen dapat mengidentifikasikan kondisi kecurangan yang kemungkinan besar akan terjadi atau telah terjadi.

Dengan belajar dari kecurangan yang pernah terjadi,maka kecurangan dapat sedini mungkin ditangani oleh manajemen atau internal auditor.

 

Metodologi dan Teknik mendeteksi Kecurangan

Metodologi yang digunakan dalam penilaian resiko kecurangan khusunya dalam ruang lingkup audit atas laporan keuangan dapat menggunakan panduan yang diterbitkan oleh IFAC Audit Guide (2007;145) bahwa dalam prosedur penaksiran resiko kecurangan, audit team harus mengindentifikasikan risiko – risiko kecurangan secara bersama-sama ke dalam eleman-elemen fraud triagle. Risiko-risiko yang telah diklasifikasikan ke dalam elemen-eleman fraud triagle nantinya akan dinilai tingkat signifikasinya berdasarkan profesuonal judgment. Prosedur penaksiran risiko kecurangan (Fraud Risk assessment Procedure) dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut (IFAC Audit Guide, 2007;145-151) yaitu (1) Audit Team Discussion adalah mengenai informasi yang di peroleh anggota tim audit untuk memperolah suatu keyakinan yang terintegrasi mengenai faktor risiko kecurangan yang mengkin terjadi, (2) Identification of Fraud Risk Faktor adalah Merupakan proses mengidentifikasi faktor risiko kecurangan yang dilakukan melalui prosesdur, inquiry of management, observation, dan analytical. Perlu kecermatan dalam mengolah hasil identifikasi karena kecurangan selalu disembuyikan dan manajemen selalu memberikan respon positif mengenai kondisi perusahaan.(3) Asessment of fraud Risk adalah menaksir tingkat kemungkinan (likelihood) terjadinya resiko dan besarnya dampak (inpact) menggunakan risk rigister. (4) Fraud Risk Register adalah salah satu bentuk format untuk mengidentifikasikan dan menilai resiko-resiko kecurangan. (5) Determination of significant risks adalah penilaian terhadap tingkat signifikansi risiko-risiko teridentifikasi dengan mengalihkan nilai yang terdapat pada kemungkinan terjadi dan dampak yang ditimbulkan. (6) Responding to signifikant Risks adalah ketika risiko diklasifikasikan menjadi signifikan, auditor harus melakukan respon terhadap desain dan implementasi pengendalian internal dan tidak tergantung pada hasil evaluasi pengendalaian tahun sebelumnya.

Teknik Mendeteksi Kecurangan

Teknik mendeteksi kecurangan dapat dilakukan dengan dua cara yaitu :                     (1) Critical Point Auditing (CPA) adalah merupakan suatu teknik dimana melalui pemeriksaan atas catatan pembukuan, gejala suatu manipulasi dapat diidentifikasi. Critical point auditing ini adalah : (a) Analisis Tren ; pengujian ini terutama dilakukan atas kewajaran pembukuan pada rekening buku besar dan menyangkut pula pembandingannya dengan data sejenis untuk periode sebelumnya maupun dengan data sejenis dari cabang-cabang perusahaan.   (b) Pengujian Khusus dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan yang memiliki risiko tinggi untuk terjadinya kecurangan. Kegiatan-kegiatan tersebut seperti : - Pembelian, Pemeriksa tingkat kewenangan pejabat dalam melakukan pembelian dan menyetujui faktur,                          - Lakukan uji-petik terhadap kontrak, terutama dari pemasok yang barang-barangnya dibeli tanpa ada harga resminya, - Penjualan dan pemasaran. Kecurangan dalam aktivitas ini biasanya dilakukan dengan cara seolah-olah terjadi penjualan yang diikuti dengan pengiriman barang namun tanpa pendebetan pada rekening debitur. – Persediaan, - Analisis hubungan.

(2) Job Sensitivity Analysis (JSA) adalah Teknik analisis kepekaan pekerjaan (job sensitivity analysis) didasarkan pada suatu asumsi. Dengan kata lain, teknik ini merupakan analisis dengan risiko kecurangan dari sudut “pelaku potensial”, sehingga pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kecurangan dapat dilakukan misalnya dengan memperketat pengendalian intern pada intern pada posisi-posisi yang rawan kecurangan.

 


 


Last modified: Monday, 11 October 2021, 12:58 AM