6.1 Tahapan Audit invetigasi
Tujuan Audit Investigatif Audit investigatif
merupakan sebuah
kegiatan sistematis dan terukur untuk
mengungkap kecurangan sejak
diketahui, atau diindikasikannya
sebuah peristiwa/ kejadian/ transaksi
yang dapat memberikan cukup
keyakinan, serta dapat digunakan
sebagai bukti yang memenuhi
pemastian suatu kebenaran dalam
menjelaskan kejadian yang telah diasumsikan sebelumnya dalam rangka
mencapai keadilan (search of the truth)
Dalam pelaksanaannya audit investigatif diarahkan untuk menentukan kebenaran permasalahan melalui proses pengujian, pengumpulan dan pengevaluasian bukti-bukti yang relevan dengan perbuatan fraud dan untuk mengungkapkan fakta-fakta fraud, mencakup:
1. Adanya perbuatan fraud (Subyek)
2. Mengidentifikasi pelaku fraud (Obyek)
3. Menjelaskan modus operandi fraud (Modus)
4. Mengkuantifikasi nilai kerugian dan dampak yang ditimbulkannya.
Tahapan Audit Investigatif
Audit investigatif dilaksanakan berdasarkan pada pendekatan dan penilaian logis terhadap:
1. Individu dan segala sesuatu/benda yang terkait dengan perbuatan fraud. Individu mencakup; korban, pelapor, saksi, pelaku yang secara keseluruhan akan menjadi subyek wawancara dalam pelaksanaan investigasi.
2. Benda mencakup; sarana dan segala jenis peralatan yang terkait untuk melakukan perbuatan fraud, yang akan menjadi subyek pembuktian fisik.
Proses audit investigatif mencakup sejumlah tahapan yang secara umum dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1. Penelaahan Informasi Awal.
2. Perencanaan
3. Pelaksanaan
4. Pelaporan
5. Tindak Lanjut