6.3 Perencanaan Audit investigasi

Perencanaan Audit Investigatif 

1. Penetapan Sasaran, Ruang Lingkup dan Susunan Tim Sasaran dan ruang lingkup audit investigatif ditentukan berdasarkan hasil penelaahan informasi awal. Apabila dari hasil audit keuangan, audit operasional, atau jenis audit lainnya menginformasikan adanya fraud yang memerlukan pendalaman, penanggung jawab audit harus menerbitkan Surat Tugas Audit yang baru, walaupun dapat tetap menunjuk tim audit yang lama untuk melakukan audit terhadap fraud dimaksud. 

Penerbitan Surat Tugas Audit yang baru harus dilakukan karena sasaran, ruang lingkup, bentuk laporan dan pengguna laporan audit investigatif berbeda dengan hasil audit lainnya.

2. Penyusunan Program Kerja 

Sebagaimana jenis audit lainnya, audit investigatif juga memerlukan program kerja audit, yang berisi langkah-langkah kerja audit yang akan dijadikan arah/pedoman bagi auditor yang bersangkutan. Secara umum program kerja audit disusun dengan memperhatikan hasil penelaahan informasi awal yang ditujukan untuk dapat mengungkapkan hal-hal berikut :

 a. Unsur melawan hukum/melanggar hukum. 

b. Unsur memperkaya diri atau orang lain atau suatu korporasi. 

c. Unsur merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. 

d. Unsur menyalah-gunakan wewenang. 

e. Alat bukti/barang bukti yang cukup untuk membuktikan unsur-unsur di atas. 

f. Kasus posisi dan modus operandi. 

g. Pihak-pihak yang diduga terlibat/bertanggung jawab. 

Untuk menyusun langkah-langkah kerja audit perlu terlebih dahulu dipahami kegiatan yang diaudit, antara lain: 

a. Susunan organisasi dan uraian pembagian tugas. 

b. Peraturan-peraturan yang berkaitan dengan kegiatan yang diaudit. 

c. Mekanisme kegiatan yang diperiksa termasuk formulir yang digunakan. 

d. Pihak-pihak lain yang terkait dengan kegiatan organisasi/ institusi yang diaudit

Sering terjadi bahwa pemahaman secara rinci terhadap hal-hal di atas baru benar-benar diketahui oleh tim audit pada saat melaksanakan audit di lapangan, sehingga perlu dilakukan revisi/ penambahan/ penyempurnaan langkah-langkah audit yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan. 

3. Jangka Waktu dan Anggaran Biaya 

Jangka waktu audit hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan dan dicantumkan dalam Surat Tugas Audit. Jika diperlukan perpanjangan waktu audit, penanggung jawab audit menerbitkan surat perpanjangan waktu audit dan disampaikan kepada organisasi/institusi yang diaudit (auditan). Anggaran biaya audit direncanakan seefisien mungkin tanpa mengurangi pencapaian tujuan audit. 

4. Perencanaan Audit Investigatif dengan Metode SMEAC 

Terdapat beragam jenis model perencanaan yang dapat dipergunakan dalam menyusun rencana investigasi. Yang perlu diingat adalah bahwa model perencanaan yang baik adalah model yang paling baik bisa dijalankan sesuai dengan kondisi dan sumber daya yang dimiliki. Rencana yang disusun haruslah cukup fleksibel, sesuai dengan jenis investigasi yang akan dijalankan dengan sumber daya yang tersedia.

Walaupun demikian, terdapat beberapa hal penting yang sangat mempengaruhi pelaksanaan penugasan investigasi, yaitu: 

1) Waktu 

2) Biaya 

3) Kualitas / mutu Ketiga unsur tersebut saling bergantung satu dengan yang lainnya. Untuk memperoleh hasil investigasi yang berkualitas tinggi, diperlukan waktu dan biaya yang cukup tinggi. Kadangkala, waktu yang tersedia sangat terbatas sehingga hasil investigasi pun berkurang kualitasnya. 

Model perencanaan SMEAC menggunakan pendekatan terstruktur yang mencakup semua elemen dasar dalam pelaksanaan satu operasi dan dapat digunakan pula sebagai kerangka untuk mengembangkan perencanaan yang lebih detail untuk memenuhi kondisi-kondisi tertentu. SMEAC merupakan singkatan dari lima kata yang harus dirancang dalam proses perencanaan penugasan investigasi.

S = Situation (Situasi) 

Situasi merupakan suatu pernyataan singkat dan seharusnya hanya berisi fakta-fakta yang sudah diketahui. Jangan menggunakan asumsi dalam pernyataan situasi. Lebih baik lagi, bila terdapat perubahan situasi selama proses pelaksanaan penugasan investigasi, pimpinan mengomunikasikan perubahan yang terjadi tersebut kepada timnya. 

M = Mission (Misi) Kemudian tentukan misi yang ingin dicapai oleh tim investigasi. Bagian ini berisi pernyataan mengenai hasil yang ingin dicapai dari penugasan investigasi yang akan dilaksanakan. Dalam operasi yang relatif besar dan kompleks, misi dijabarkan dalam sub-misi yang saling terkait antara satu dengan yang lainnya untuk mencapai misi utama secara keseluruhan. Sangat penting bagi semua anggota tim untuk memahami misi dan peranan mereka dalam pencapaian misi tersebut. 

E = Execution (Pelaksanaan) Bagian ini merupakan bagian utama dari perencanaan dan berisi langkahlangkah detail bagaimana misi akan dicapai. Tercakup di dalamnya adalah komponen-komponen yang diperlukan dalam melaksanakan penugasan investigasi dan menyediakan secara detail peranan dari masing-masing individu yang bertanggung atas pelaksanaan penugasan investigasi. 

A = Administration & Logistics Ada beberapa bagian, yang pertama kali adalah nama, posisi, dan lokasi semua orang yang terlibat dalam penugasan. 

1) Di dalamnya harus dinyatakan dengan jelas tugas-tugas, dengan tujuan dan hasil yang diharapkan dan rencana waktu yang akan digunakan; 

2) Rincian jasa spesialis pendukung yang diperlukan harus dimasukkan dan bagaimana mereka digunakan, dan dalam hal apa mereka akan digunakan; 

3) Pendelegasian wewenang dan pemisahan fungsi harus jelas; 

4) Peralatan khusus yang tersedia dan yang diperlukan, serta orangorang yang bertanggung jawab atas peralatan tersebut; 

5) Rencana kontinjensi dalam hal terjadi kondisi tertentu yang tidak diharapkan; 

6) Identifikasi risiko yang akan dihadapi, baik risiko bagi instansi maupun risiko bagi para investigatornya; 

 C = Communication/ Komunikasi Banyak penugasan investigasi yang gagal hanya karena buruknya komunikasi selama penugasan investigasi dibandingkan karena sebab lainnya. Untuk itu diperlukan matriks komunikasi yang menjelaskan secara rinci arus informasi (siapa menginformasikan kepada siapa) dan waktu pelaporan yang diwajibkan serta kepada siapa pelaporan tersebut disampaikan. Model apapun yang akan dipergunakan untuk merencanakan penugasan investigasi, seharusnya tetap ada matriks komunikasi.






Last modified: Monday, 1 November 2021, 9:28 AM