Rangkuman

Life Cycle Assessment (LCA) merupakan salah satu metodologi yang dapat digunakan sebagai sustainability matrics. Metode LCA ini dapat mengevaluasi bahan mentah dan konsumsi energi sehingga dapat diperoleh data pengeluaran emisi sebuah produk. Saat ini permasalahan lingkungan menjadi pertimbangan yang sangat penting dalam pasar dunia. Berkaca dari negara lain, sudah banyak produk yang menginformasikan data pengeluaran emisi karbonnya. Negara tetangga Indonesia, seperti Thailand sudah melakukan Kajian LCA untuk produknya mulai 2002 secara nasional, begitu juga dengan Malaysia yang sudah mulai sejak 2006. Indonesia seharusnya mempunyai data serupa untuk mendukung produknya memasuki pasar dunia.  

Singkatnya LCA adalah suatu pendekatan untuk menilai atau mengevaluasi potensi dampak lingkungan dari produk atau jasa pada semua tahap dalam siklusnya. Dimulai sejak pengambilan raw material dari dalam bumi, pembuatan, trasnportasi, penggunaan, hingga aspek manajemen limbah termasuk di dalamnya pendaur-ulangan dan pembuangan akhir.


Di negara yang sudah menerapkan LCA, berarti sebelum mengonsumsi makanan/minuman maka mereka sudah memperhatikan besar atau kecilnya pengeluaran emisi yang dihasilkan dari produk tersebut. Saat ini LCA sudah diadopsi Indonesia melalui SNI adalah Metode LCA/Penilaian Daur Hidup pada SNI ISO 14040 : 2016 dan SNI 14044 : 2017.


Sejak 2018 sudah dipersiapkan untuk diterapkan pada Perusahaan PROPER, hal ini diperkuat dengan dikeluarkannya PerDirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. P.14/PPKL/SET/DIK.0/9/2018. Tahun ini sesuai dengan tema PROPER yaitu PROPER 4.0 as SIMPEL as it is sangat tepat mengadopsi LCA untuk penentuan perhitungan dampak lingkungan yang dihasilkan oleh suatu produk industri, karena LCA secara komprehensif menginventarisasi dan menganalisa semua masukan/penggunaan material, penggunaan energi, penggunaan air, emisi ke udara, emisi ke tanah, emisi ke air dan limbah ke sistem pengolahan, artinya satu metode LCA ini dapat dibuat menjadi SIMPEL sesederhan penamaan Sistem Pelaporan Elektronik (SIMPEL) yang diterapkan oleh PROPER, sehingga ke depan perusahaan  yang akan melaporkan data emisi prosesnya akan lebih mudah dan lebih terukur dengan menggunakan metode LCA.


Terakhir diperbaharui: Tuesday, 17 May 2022, 12:17