Struktur Kredit

Struktur Kredit


Untuk kredit yang bersifat produktif (untuk modal usaha) :

Apabila kebutuhannya untuk modal kerja, dimana uang yang dipergunakan akan berputar terus dengan siklus tertentu (diistilahkan sebagai Trade Cycle), maka bentuk kredit yang cocok adalah pinjaman rekening koran. Struktur pinjaman semacam ini biasa disalurkan oleh bank dalam rangka memenuhi kebutuhan kredit modal kerja (KMK/Working Capital Loan) yang sifatnya short term (satu tahun), khususnya untuk skala kecil, menengah dan komersial.

Karena setiap usaha memiliki karakteristik tersendiri dalam perputaran usaha. Yang dimaksud dengan perputaran usaha adalah waktu yang diperlukan oleh pengusaha untuk mengkonversi modal yang dipergunakan untuk kembali menghasilkan uang.

Modal usaha nantinya akan tertanam ke dalam inventory (stock barang), dan piutang/tagihan (bagi pengusaha yang menerapkan sistem kredit dalam penjualannya).

Karena sifat modal usaha ini terus berputar, maka rekening koran adalah bentuk yang paling tepat, karena pengusaha dapat mengatur sendiri penarikan pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan kondisi usahanya (dalam dunia perbankan diistilahkan sebagai revolving), dan di sisi lain dalam pembayaran kewajiban bulanan hanya minimal perlu membayar bunga saja.

Pokok pinjaman bisa dilunasi saat jangka waktu kredit sudah selesai, dan si debitur tidak berniat memperpanjangnya. Untuk kebutuhan investasi, dimana pengusaha memerlukan modal untuk membangun pabrik/kantor/toko baru, menambah/rekondisi mesin produksi, dll, maka yang cocok diberikan adalah kredit investasi yang strukturnya penarikannya dan pembayarannya terjadwal (Non Revolving).


Struktur kredit yang lain sebagai berikut:


Cash Loan merupakan pinjaman uang tunai yang diberikan bank kepada nasabahnya. Dalam pemberian cash loan ini bank telah menyediakan dana (fresh money) yang dapat digunakan oleh nasabah berdasarkan ketentuan tertentu yang ada dalam perjanjian kreditnya.


Non-Cash Loan merupakan fasilitas yang diberikan bank kepada nasabahnya, tetapi atas fasilitas tersebut bank belum mengeluarkan uang tunai. Dalam fasilitas ini bank nbaru menyatakan kesanggupan untuk menjamin pembayaran kewajiban nasabah kepada pihak lain pihak ketiga.




Terakhir diperbaharui: Monday, 9 January 2023, 18:10