LANGKAH PEMBENTUKAN P2K3

  1. Pimpinan perusahaan menyusun daftar calon anggota P2K3 dari masing-masing bagian atau unit kerja.
  2. Pimpinan perusahaan mengumpulkan para calon pengurus tersebut kemudian diberikan pengarahan singkat tentang komitmen pimpinan perusahaan dalam hal keselamatan da kesehatan kerja.
  • Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan salah satu faktor yang tidak dapat di abaikan dalam kelancaran produksi

  • P2K3 berfungsi sebagai koordinator pelaksana kegiatan keselamatan dan kesehatan kerja.
  • Perlu penyediaan anggaran dan pengawasan atas terlaksananya semua ketentuan tentang keselamatan dan kesehatan kerja.
  • Pimpinan perusahaan dan pekerja bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan.

Komitmen pimpinan perusahaan tentang keselamatan dan kesehatan kerja dimaksud harus dituangkan secara tertulis dengan tujuan agar ;

  • Kebijakan K3 yang ditetapkan lebih mudah dalam pelaksanaan dan pengawasan
  • Mempermudah pekerja untuk mengikuti peratuan K3 dan insruksinya.



Terakhir diperbaharui: Tuesday, 22 September 2020, 11:44