PENDAHULUAN

Era pasar bebas yang marak dengan berbagai persaingan, menuntut penerapan manajemen K3 untuk dijalankan dengan baik dan terarah. Proses industrialisasi merupakan "syarat mutlak" dalam pembangunan di negeri ini. Pengalaman di negara-negara lain mewujudkan bahwa tren suatu pertumbuhan dari sistem K3 adalah melalui fase-fase, yaitu kesejahteraan, produktivitas kerja, dan toksikologi industri. K3 sebagaimana halnya aspek-aspek tentang pengaturan tenaga kerja, terutama para buruh pada umumnya sedang berada pada fase 'kesejahteraan'. Setelah tercapainya kestabilan politik, hukum, dan ekonomi, memulai menginjakkan kaki ke fase produktivitas kerja. 

Sedangkan fase toksikologi industri, cepat lambatnya dicapai tergantung kepada kemampuan untuk mengembangkan perindustrian pada umumnya. Penerapan pengaturan perundang-undangan dan pengawasan serta perlindungan para buruh merupakan prinsip dasar dalam sistem manajemen ini. Kesehatan dan keselamatan kerja yang disesuaikan dengan "sistem ergonomi" ( penyesuaian beban kerja/alat kerja dengan kemampuan dan fisik pekerja), merupakan salah satu usaha untuk mencetak para buruh yang produktif dengan peningkatan SDM yang profesional dan handal.


Proses indutrialisasi selain berperan dalam produktifitas juga berdampak pada kesehatan dan keselamatan kerja. Terjadinya kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja merupakan ancaman bagi pekerja dan perusahaan. Teori penyebab terjadinya kecelakaan kerja menyebutkan bahwa kecelakaan kerja diakibatkan tidak hanya oleh satu faktor saja melainkan interkasi banyak faktor. Semua faktor penyebab kecelakaan kerja terbeut bisa dikendalikan dengan menerapkan manajemen K3 yang efektif. 


secara umum mekanisme audit adalah sebagai berikut



Terakhir diperbaharui: Monday, 12 October 2020, 09:27