Tujuan Penerapan SMK3

Tujuan penerapan sistem manajemen K3 adalah 

  1. Sebagai alat ukur kinerja K3. Di Indonesia dengan  melakukan  audit SMK3, 
  2. Sebagai pedoman implementasi K3 dalam organisasi, 
  3. Sebagai dasar penghargaan. Beberapa penghargaan dalam SMK3 misalnya Sword of Honour dari British Safety Council, Five Star Reating Safety dari Netherland Safety Council dan penghargaan bagi perusahaan yang menerapkan SMK3 dari Kementerian Tenaga Kerja Indonesia, 
  4. Sebagai dasar pemberian sertifikasi. Sertfikasi SMK3 diberikan sebagai suatu penghargaan dan pengakuan terhadap prestasi dalam implementasi SMK3. Pengakuan secara internasional diberikan dalam bentuk OHSAS 18000 (18001 & 18002), 
  5. Menempatkan tenaga kerja sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai manusia (pasal 27 ayat 2 UUD 1945),
  6. Meningkatkan komitment pimpinan perusahaan dalam melindungi tenaga kerja, 
  7. Meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja untuk menghadapi kompetisi perdagangan global, 
  8. Proteksi terhadap industri dalam negeri, 9) Meningkatkan daya saing dalam perdagangan internasional, 
  9. Mengeliminir boikot LSM internasional terhadap produk ekspor nasional, 
  10. Meningkatkan pelaksanaan pencegahan kecuali melalui pendekatan sistem, 
  11. Perlunya upaya pencegahan terhadap problem sosial dan ekonomi yang tekait dengan penerapan K3. 

Terakhir diperbaharui: Tuesday, 22 September 2020, 12:42