10.4. Landasan-landasan ISO 9001:2015
Sistem manajemen mutu merupakan sebuah sistem yang berevolusi dari sistem
pemeriksaan mutu, kendali mutu, kemudian berkembang menjadi sistem penjaminan
mutu sampai kemudian menjadi sistem manajemen mutu terpadU, Perkembangan tersebut, sebagaimana terlihat pada gambar berikut:
Gambar Perkembangan Sistem Manajemen Mutu
Pemeriksaan mutu dan pengendalian mutu merupakan sebuah upaya untuk
mengahasilkan mutu yang bekerja hanya pada pengendalian produk saja. Setelah
sebuah proses dilakukan kemudian akan menghasilkan sebuah produk, dari produk
tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian produk dengan
persyaratan pelanggan. Pemeriksaan dapat meliputi dua hal, yaitu pemeriksaan
terhadap kesesuaian produk dengan buku mutu produk dan pemeriksaan kesesuaian
produk dengan persyaratan pelanggan. Dari pemeriksaan tersebut kemudian
diketahui apakah suatu produk sudah dapat dipasarkan atau diserahkan kepada
pelanggan, ataukah harus diproses ulang karena tidak sesuai dengan kebutuhan
pelanggan.
Jika terjadi banyak sekali atau keseluruhan produk yang dihasilkan memenuhi
buku mutu atau memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pelanggan, maka
produk bisa langsung dipasarkan, tetapi jika banyak sekali atau keseluruhan produk
tidak sesuai dengan buku mutu atau persyaratan pelanggan maka produk tersebut
harus diproses ulang. Hal tersebut berarti akan menambah biaya produksi dan biaya-
biaya lain sehingga kemungkinan besar lembaga akan merugi atau produk yang
dihasilkan dengan biaya mahal sehingga tidak kompetitif.
Untuk menghindari hal tersebut yang kemudian melahirkan proses penjaminan
mutu. Berbeda dengan proses pemeriksaan mutu dan pengendalian mutu yang
melakukan pengecekan pada saat produk jadi. Pada proses penjaminan mutu,
pelaksanaan pengecekan dilakukan pada saat proses pembuatan sebuah produk.
Kondisi ini mendasarkan pada asumsi bahwa produk yang baik selalu dihasilkan dari
proses yang baik, sehingga memastikan bahwa proses berjalan dengan baik harus
dilakukan sehingga tidak akan terjadi kesalahan produk yang akan menyebabkan
dilakukannya perbaikan atau pemrosesan ulang dalam sebuah produk yang sudah
jadi.
Selain itu, proses kendali mutu hanya dapat dilakukan terhadap lembaga-
lembaga yang menghasilkan sebuah produk (manufaktur), tidak dapat dilakukan
terhadap jasa, namun pada proses penjaminan mutu dapat dilakukan baik terhadap
industri manufaktur maupun industri jasa, termasuk berbagai industri jasa non profit,
seperti pelayanan lembaga pendidikan. Namun demikian menjamin bahwa proses
berjalan dengan baik, maka akan menghasilkan produk atau layanan yang baik
belum cukup, karena sebuah produk layanan yang baik juga tergantung pada input. yang baik. Input tersebut yang kemudian menjadi sebuah persyaratan apakah sebuah
proses yang baik dapat dilakukan untuk dapat menghasilkan suatu produk atau
layanan yang baik juga. Mendasarkan pada asumsi inilah kemudian lahirlah sistem
manajemen mutu.
Sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 merupakan sistem yang menjadi
bagian dari manajemen mutu terpadu (TQM). Untuk dapat mengimplementasikan
sistem manajemen mutu maka dibutuhkan berbagai landasan. Jika landasan tersebut
semakin kuat maka kekokohan dari sistem manajemen mutu yang dibangun oleh
sebuah organisasi juga semakin kokoh. Landasan tersebut meliputi kepedulian, nilai,
integritas, pelatihan dan pengendalian