14.2. Langkah-langkah pencegahan kecelakaan

Pencegahan kecelakaan adalah ilmu dan seni, ka rena menyangkut masalah sikap dan perilaku manusia, masalah teknis seperti peralatan dan mesin serta masalah lingkungan. Dan usaha pencegahan adalah fakto r penting dalam setiap tempat kerja untuk menjamin keselamatan dan tenaga kerja dan mencegah adanya kerugian


Adapun langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk menanggulangi kecelakaan kerja menur ut Suma’mu r(1996), antara lain

1.Peratu ran perundangan

Yaitu ketentuan yang diwajibkan mengeni kondisi-kondisi kerja pada umumnya, perencanaan, konstruksi, perawatan dan pemeliha r aan, pengawasan, pengujian dan ca ra kerja peralatan indust ri, tugas-tugas pengusaha dan bu ruh, latihan, supervisi medis P3K dan pemeriksaan kesehatan


2. Standa risasi

Yaitu penetapan standa r-standa r resmi, setengah resmi atau tak resmi misal mengenai konstruksi yang memenuhi sya rat-sya r at keselamatan jenis-jenis peralatan tertentu, p raktek keselamatan dan higene umum alat pelindung diri.


3.Pengawasan
Yaitu pengawasan tentang dipatuhinyaketentuan-ketentuan perundang-undangan yang diwajibkan.

4.Penelitian bersifat teknik
Yang meliputi sifat dan ciri bahan-bahan yang berbahaya, penyelidikan tentang paga r pengaman, pengujian tentang alat-alat pelindung diri, penelitian tentang pencegahan peledakan gas dan debu atau penelaahan tentang bahan-bahan dan desain paling tepat untuk tambang-tambang pengangkat dan peralatan pengangkat lainnya

5.Riset medis
Yang meliputi penelitian tentang efek-efek fisiologis dan patologis faktor-faktor lingkungan dan teknologis dan keadaan fisik yang mengakibatkan kecelakaan

6.Penelitian psikologis
Yaitu penyelidikan tentang pola-pola kejiwaan yang menyebabkan terjadinya kecelakaan

7.Penelitian secera statistik
Untuk menetapan jenis-jenis kecelakaan, banyaknya, mengenai siapa saja, dalam pekerjaan apa, dan apa sebab-sebabnya

8.Pendidikan
Yaitu yang menyangkut pendidikan keselamatan dalam ku rikulum teknik, sekolah perniagaan atau ku rsus-ku rsus pertukangan

9. Latihan-latihan
yaitu latihan p raktek bagi pa ra tenaga kerja, khususnya tenaga kerja yang ba ru dalam keselamatan kerja

10.Penggairahan
yaitu penggunaan aneka cara penyuluhan atau pendekatan lain untuk menimbulkan sikap untuk selamat.

11.Asuransikan
Yaitu intensif finansial untuk meningkatkan pencegahan kecelakaan, misalnya dalam bentuk pengu rangan premi yang dibayar oleh perusahaan, jika tindakan keselamatan pada tingkat perusahaan

12.Usaha keselamatan pada tingkat perusahaan
Yaitu merupakan uku ran utama efektif tidaknya penerapa n keselamatan kerja. Pada perusahaanlah kecelakaan kerja terjadi, sedangkan pola-pola kecelakaan pada perusahaan sangat tergantung pada tingkat kesada r an akan keselamatan kerja oleh pihak yang bersangkutan

Last modified: Saturday, 16 January 2021, 3:56 PM