1.1. PENDAHULUAN AMDAL DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN

Pembangunan adalah manifestasi pemanfaatan sumber daya alam guna memenuhi kebutuhan hidupnya dan mencapai kesejahteraan umat manusia. Hal ini dapat dipahami melalui pemanfaatan alam sebagai bahan dasar kehidupan (seperti air atau udara) atau bahan dasar untuk proses produksi (seperti minyak bumi, mineral dan bahan tambang lainnya serta berbagai tumbuhan yang dimanfaatkan). 


Dalam pelaksanaannya, kegiatan pembangunan akan merubah keseimbangan lingkungan hidup sebagai wahana dari sumber daya alam tersebut. Untuk mereduksi semaksimal mungkin potensi dampak yang mungkin terjadi, pada era 1990an mulai diperkenalkan istilah pembangunan yang berkelanjutan atau pembangunan yang berwawasan lingkungan yang secara sederhana diartikan sebagai “pemenuhan kebutuhan generasi masa kini tanpa mengorbankan kemampuan pemenuhan kebutuhan generasi mendatang”. 


Salah satu upaya untuk menjaga kelestarian alam dan menekan dampak negatif pembangunan guna mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan tersebut adalah menggunakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang merupakan salah satu alat pengelolaan lingkungan yang dapat digunakan. AMDAL telah diperkenalkan dan diterapkan di Indonesia sejak tahun 1987an melalui pemberlakuan Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 1986. Secara internasional, AMDAL telah diperkenalkan sejak tahun 1970 di Amerika melalui NEPA, National Environmental Policy Act 1969.


matakuliah ini akan memberikan pemahaman secara umum tentang kaitan antara pembangunan dan dampaknya terhadap lingkungan serta kebijakan untuk mengurangi dampak tersebut. Berbagai upaya pelestarian dan perlindungan lingkungan telah diupayakan pada tingkat internasional maupun nasional. Pemerintah Republik Indonesia telah mengembangkan peraturan dan kebijakan di bidang lingkungan yang akan dibahas pada bagian akhir dari modul ini. Pembahasan selanjutnya lebih difokuskan kepada peraturan yang terkait dengan bidang AMDAL dan berbagai kebijakannya.


mata kuliah ini merupakan dasar untuk memahami sistem dan kerangka kerja AMDAL di Indonesia yang harus dipahami oleh seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan pembangunan. Hal ini termasuk para calon pelaku pembangunan yang masih mengikuti program pendidikan misalnya. Dalam penggunaannya, modul ini tidak terlepas dari literatur lainnya yang di antaranya terkait dengan ilmu pembangunan dan materi lainnya seperti dalam mata kuliah Pengantar Dasar Ilmu Lingkungan.


Setelah mempelajari Matakuliah ini, Anda diharapkan dapat menjelaskan peranan AMDAL dalam pengelolaan lingkungan hidup, menjelaskan kebijaksanaan AMDAL di Indonesia, menjelaskan tentang perkembangan AMDAL dan peraturan perumusannya, serta menjelaskan AMDAL sebagai perangkat pengelolaan lingkungan. 

Pokok bahasan dari modul ini akan mencakup pokok bahasan tentang kepentingan pengelolaan lingkungan dalam pembangunan, perkembangan peraturan dan perundang-undangan lingkungan hidup, serta kebijakan AMDAL di Indonesia. 


Last modified: Monday, 12 October 2020, 1:38 PM