1.2. Pentingnya Pengelolaan Lingkungan

A. PEMBANGUNAN 


Pengelolaan lingkungan hidup tidak terlepas dengan kegiatan pembangunan. Pembangunan menjadi satu topik sentral yang diadopsi oleh dunia internasional selepas Perang Dunia Kedua tahun 1940an. Dengan berakhirnya masa kolonialisme, negara kuat tidak dapat lagi melakukan intervensi secara militer secara langsung terhadap negara lainnya. Hubungan antar negara harus dilakukan lebih setara walaupun tidak terlepas dari eksploitasi satu terhadap lainnya. Banyak kritikus yang memandang bahwa ide pembangunan merupakan suatu bentuk neokolonialisme karena selalu dikaitkan dengan pinjaman dana pembangunan dari negara maju. Seiring perjalanan waktu, pembangunan merupakan pilihan utama yang digunakan oleh negara-negara di dunia.


Pembangunan diartikan sebagai proses jangka panjang yang menyangkut keterkaitan timbal balik antara faktor-faktor ekonomi dan nonekonomi untuk dapat meningkatkan pendapatan nasional (mencapai pertumbuhan ekonomi) secara berkelanjutan (Kadiman, 2003). Pembangunan di Indonesia diberi arti sesuai dengan Pembukaan UUD 45 yang menyebutkan bahwa tujuan negara adalah untuk “… memajukan kesejahteraan umum” dan GBHN yang merupakan penyesuaian setiap lima tahun di mana GBHN dari waktu ke waktu memiliki ciri khas. Khusus GBHN 1999 yang bernuansa reformasi merumuskan bahwa: “Pembangunan yang terpusat dan tidak merata yang dilaksanakan selama ini ternyata hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi serta tidak diimbangi kehidupan sosial, politik, ekonomi yang demokratis dan berkeadilan…” 



Terakhir diperbaharui: Monday, 12 October 2020, 13:38