4.1. PELINGKUPAN
Pelingkupan (scoping) diartikan sebagai pemusatan pandangan. Dalam AMDAL
pelingkupan dapat diartikan sebagai proses untuk menemukan atau menetapkan dampak
penting atau sering disebut pula sebagai masalah utama (main issue) dari suatu proyek
terhadap lingkungan. Pelingkupan bertujuan untuk membatasi penelitian AMDAL
pada hal yang penting untuk pengambilan keputusan. Karena itu sangattah penting
untuk mengidentifIkasi hal penting tersebut dan selanjutnya menggunakan hal penting
itu untuk menentukan diantara dampak yang telah diidentifikasi sebagai dampak
penting. Hanya dampak penting ini saja yang dimasukkan ke dalam ruang
lingkup penetitian AMDAL.
Dalam melaksanakan AMDAL, pelingkupan telah digunakan sejak awal dari
warna dasar dalam menyusun kerangka acuan kemudian dalam penyusunan rencana
penelitian lapangan yang lebih rinci. Pelingkupan meliputi bidang, ruang dan waktu.
Pelingkupan juga dipandang sangat penting dihubungkan dengan masalah pendanaan.
Perlu diketahui bahwa penyusunan AMDAL sering kali dibatasi waktu pelaksanaannya.
Disamping itu, dana penelitian sering menjadi kendala.
Dengan demikian adanya pembatas waktu dan biaya, tim AMDAL harus
mengadakan seleksi atas komponen lingkungan yang akan diteliti, yaitu hanya
komponen-komponen lingkungan yang akan mendapat dampak yang nyata atau
penting. Dalam melakukan pelingkupan terutama penyusunan Kerangka Acuan
sangatlah diperlukan keahlian dan pengalaman dari tim penyusun AMDAL. Berikut
ini, disampaikan butir-butir penting yang perlu diperhatikan dalam rangka melakukan
pelingkupan. Sumber informasi ini berasal dari pedoman pelingkupan yang telah
disusun oleh pihal Bapedal.
Pelingkupan merupakan suatu proses Awal (dini) untuk menentukan lingkup
permasalah dan mengidentifikasikan dampak pentinng (hipotesis) yang terkait dengan
rencana usaha atau kegiatan.
Tujuan pelingkupan
(1.) menetapkan wilayah studi dan batas/horizon waktu prakiraan dampak ;
(2.) mengidentifikasi dampak penting terhadap lingkungan ;
(3.) menetapkan tingkat kedalaman studi sesuai dengan sumberdaya tersedia, waktu, dana, tenaga);
(4.) menetapkan lingkup studi dan rancangan studi secara sistematik;
(5.) menelaah kegiatan/proyek lain yang terkait dan terletak di wilayah studi.
Manfaat pelingkupan:
(1.) langsung mengarahkan pada hal-hal yang menjadi pokok bahasan secara mendalam;
(2.) Menghindari timbulnya konflik dan tertundanya kegiatan pembangunan proyek; efisiensi terhadap biaya, tenaga dan waktu;
(3.) Penyusunan andal dapat berlangsung dengan lebih terarah berkat adanya kejelasan
- lingkup studi
- kedalaman studi
- Strategi pelaksanaan studi
Waktu pelaksanaan pelingkupan
(1.) Saat penapisan proyek (rencana kegiatan)
Menetapkan, apakah suatu rencana kegiatan:
• Perlu proses amdal
• Perlu andal,
(2.) Saat penyusunan kerangka acuan
Merupakan proses kelembagaan :
- pemrakarsa
- instansi yang berwenang
- tokoh masyarakat
- para pakar,
Bermanfaat sesuai dengan tujuan pelingkupan
(3.) Saat penyusunan andal , RKL, dan RPL,
Dilakukan oleh penyusun dokumen tsb,
Tujuannya agar senantiasa berada dalam konteks menelaah dampak penting lingkungan seperti dimaksud dalam kerangka acuan.
Bersifat teknis :
- Kegiatan pengumpulan data
- Analisis data
- Rekomendasi upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan.