7.1. METODE PRAKIRAAN DAMPAK
Soeratmo (1990), mempertelakan beberapa prinsip dasar prakiraan dampak
lingkungan dalam uraian berikut ini. Dalam pengukuran dampak lingkungan yang akan
terjadi dimasa yang akan datang, besarnya akan banyak ditentukan oteh waktu atau
lamanya dampak terjadi. Perlu diperjelas untuk waktu kapan atau jangka waktu
beberapa l ama dampak tersebut akan diduga. Untuk waktu yang berbeda tentu
dampaknya akan berbeda besarnya. Misatnya dampak pada waktu 5 tahun, 10 tahun,
20 tahun, 50 tahun yang akan datang atau sering digunakan istilah jangka pendek dan
jangka panjang, tentu hasilnya akan berbeda.
Disebutkan bahwa arti dari dampak lingkungan adatah selisih antara keadaan
lingkungan tanpa proyek dengan keadaan lingkungan dengan proyek. Secara sederhana
pengertian tersebut dapat digambarkan dalam grafik pada Gambar 11.1. Sehingga
pendugaan sebenarnya harus ditakukan dua kali , yaitu :
a. Pendugaan keadaan lingkungan tanpa proyek;
b. Pendugaan keadaan lingkungan dengan proyek;
(1). Pendugaan keadaan lingkungan tanpa proyek
Pendugaan keadaan lingkungan tanpa proyek di masa yang akan datang
dilakukan berdasarkan keadaan lingkungan saat penelitian. Keadaan lingkungan
saat penelitian atau studi disebut sebagai Rona Lingkungan Awal atau
Environmental baseline atau Environmental setting.
Pendugaan keadaan lingkungan di masa yang datang ini bukan pekerjaan
mudah. Disamping memerlukan keahlian yang tinggi juga banyak faktor
lingkungan yang harus diketahui karena dalam pendugaan ini harus memenuhi
dinamika dari lingkungan tempat studi. Alat yang dapat membantu
mempermudah pendugaan adalah informasi mengenai sejarah atau
kecenderungan perkembangan lingkungan di daerah tersebut. Sehingga perlu
mengumpulkan data dan informasi keadaan lingkungan pada waktu-waktu yang
lalu secara lengkap (data runtunan) di semua aspek (fisika-kimia, biologi dan
sosial-ekonomi). Kemudian dengan teknik yang lebih sederhana dari sejarah
perkembangan atau bentuk dari dinamika lingkungan ditakukan ekstrapolasi atau mengembangkan ke masa yang akan datang. Pendugaan untuk jangka waktu
makin lama atau makin panjang akan makin sulit atau makin terbuka lebih banyak
kesalahan yang lebih besar. Makin dekat atau jangka pendek kesalahan akan
makin dapat diperkecil, sedangkan peraturan Amdal sering menuntut informasi
tentang dampak jangka pendek dan jangka panjang.
Untuk keadaan lingkungan yang belum banyak digunakan manusia dan
tidak ada atau sedikit rencana pengubahan lingkungan di masa-masa yang akan
datang maka pendugaan relatif lebih mudah. Tetapi daerah yang sudah
berkembang dan untuk waktu dekat dan waktu lama sudah banyak rencana
pembangunan lain, maka makin sulit melakukan pendugaan dan makin banyak
memungkinkan membuat kesalahan. Apabila diharapkan pendugaan medetail
untuk jangka panjang akan tidak mudah, kecuati kalau pendugaannya bersifat
garis besar saja.