7.1. METODE PRAKIRAAN DAMPAK

Soeratmo (1990), mempertelakan beberapa prinsip dasar prakiraan dampak lingkungan dalam uraian berikut ini. Dalam pengukuran dampak lingkungan yang akan terjadi dimasa yang akan datang, besarnya akan banyak ditentukan oteh waktu atau lamanya dampak terjadi. Perlu diperjelas untuk waktu kapan atau jangka waktu beberapa l ama dampak tersebut akan diduga. Untuk waktu yang berbeda tentu dampaknya akan berbeda besarnya. Misatnya dampak pada waktu 5 tahun, 10 tahun, 20 tahun, 50 tahun yang akan datang atau sering digunakan istilah jangka pendek dan jangka panjang, tentu hasilnya akan berbeda.

Disebutkan bahwa arti dari dampak lingkungan adatah selisih antara keadaan lingkungan tanpa proyek dengan keadaan lingkungan dengan proyek. Secara sederhana pengertian tersebut dapat digambarkan dalam grafik pada Gambar 11.1. Sehingga pendugaan sebenarnya harus ditakukan dua kali , yaitu : a. Pendugaan keadaan lingkungan tanpa proyek; b. Pendugaan keadaan lingkungan dengan proyek;


(1). Pendugaan keadaan lingkungan tanpa proyek 

Pendugaan keadaan lingkungan tanpa proyek di masa yang akan datang dilakukan berdasarkan keadaan lingkungan saat penelitian. Keadaan lingkungan saat penelitian atau studi disebut sebagai Rona Lingkungan Awal atau Environmental baseline atau Environmental setting.

Pendugaan keadaan lingkungan di masa yang datang ini bukan pekerjaan mudah. Disamping memerlukan keahlian yang tinggi juga banyak faktor lingkungan yang harus diketahui karena dalam pendugaan ini harus memenuhi dinamika dari lingkungan tempat studi. Alat yang dapat membantu mempermudah pendugaan adalah informasi mengenai sejarah atau kecenderungan perkembangan lingkungan di daerah tersebut. Sehingga perlu mengumpulkan data dan informasi keadaan lingkungan pada waktu-waktu yang lalu secara lengkap (data runtunan) di semua aspek (fisika-kimia, biologi dan sosial-ekonomi). Kemudian dengan teknik yang lebih sederhana dari sejarah perkembangan atau bentuk dari dinamika lingkungan ditakukan ekstrapolasi atau mengembangkan ke masa yang akan datang. Pendugaan untuk jangka waktu makin lama atau makin panjang akan makin sulit atau makin terbuka lebih banyak kesalahan yang lebih besar. Makin dekat atau jangka pendek kesalahan akan makin dapat diperkecil, sedangkan peraturan Amdal sering menuntut informasi tentang dampak jangka pendek dan jangka panjang.


Untuk keadaan lingkungan yang belum banyak digunakan manusia dan tidak ada atau sedikit rencana pengubahan lingkungan di masa-masa yang akan datang maka pendugaan relatif lebih mudah. Tetapi daerah yang sudah berkembang dan untuk waktu dekat dan waktu lama sudah banyak rencana pembangunan lain, maka makin sulit melakukan pendugaan dan makin banyak memungkinkan membuat kesalahan. Apabila diharapkan pendugaan medetail untuk jangka panjang akan tidak mudah, kecuati kalau pendugaannya bersifat garis besar saja.

Last modified: Friday, 13 November 2020, 10:59 AM