12.2. Pengertian
Yang dimaksud Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
selanjutnya disebut Amdal adalah kajian mengenai dampak penting
suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan
hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang
penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
Yang dimaksud dampak penting adalah perubahan lingkungan hidup
yang sangat mendasar yang diakibatkan oleh suatu usaha dan/atau
kegiatan.
Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup selanjutnya disebut RKL
adalah upaya penanganan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari
rencana usaha dan/atau kegiatan.
Terakhir diperbaharui: Saturday, 16 January 2021, 20:40