12.4. Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup
Dalam bagian ini, penyusun dokumen Amdal menguraikanbentuk-
bentuk pengelolaan lingkungan hidup yang dilakukan atas dampak
yang ditimbulkan dalam rangka untuk menghindari, mencegah,
meminimisasi dan/atau mengendalikan dampak negatif dan
meningkatkan dampak positif.
Uraian tersebut dicantumkan secara singkat dan jelas dalam bentuk matrik atau tabel yang berisi pengelolaan terhadap terhadap dampak yang ditimbulkan, dengan menyampaikan elemen-elemen sebagai berikut:
a. Dampak lingkungan (dampak penting dan dampak lingkungan hidup lainnya).
b. Sumber dampak (dampak penting dan dampak lingkungan hidup lainnya).
c. Indikator keberhasilan pengelolaan lingkungan hidup.
d. Bentuk Pengelolaan lingkungan hidup.
e. Lokasi pengelolaan lingkungan hidup.
f. Periode pengelolaan lingkungan hidup.
g. Institusi pengelolaan lingkungan hidup (PLH).