10. 3 Jenis-jenis uang

Uang memiliki jenis yang beragam tergantung peredarannya dan bahan pembuatannya yang masing-masing dapat diuraikan sebagai berikut.

Berdasarkan peredarannya

  • Uang kartal. Sebagai uang yang beredar resmi di masyarakat, uang kartal merupakan alat pembayaran yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi sehari-hari.
  • Uang giral. Sebagaimana uang kartal, uang giral juga beredar di masyarakat, hanya saja pada kalangan tertentu. Artinya, jenis uang ini tidak wajib digunakan oleh masyarakat untuk melakukan transaksi atau kegiatan ekonomi sehari-hari. Uang giral umumnya dimiliki oleh kalangan masyarakat tertentu karena berbentuk simpanan di bank yang dapat ditarik sesuai kebutuhan dengan menggunakan perintah bayar berupa cek.

Berdasarkan bahan pembuatannya

  • Uang logam. Sesuai dengan namanya, jenis uang ini terbuat dari logam, yang biasanya berupa emas atau perak yang nilainya cenderung tinggi dan lebih stabil dibandingkan jenis logam lainnya. Pada jenis uang logam terdapat tiga macam nilai, yaitu:
    • Nilai intrinsik adalah nilai dari bahan yang digunakan untuk membuat mata uang.
    • Nilai nominal adalah nilai yang tertera pada mata uang, misalnya 100, 500, dan 1000.
    • Nilai tukar adalah nilai yang dapat ditukarkan dengan suatu barang. Contohnya uang Rp 5.000 dapat ditukarkan dengan sebungkus bubur kacang hijau dan Rp 10.000 dapat ditukarkan dengan sebungkus nasi sayur.

Dari ketiga jenis nilai uang logam tersebut, nilai yang digunakan adalah nilai nominal. Jadi, nilai uang logam sesuai dengan nominal yang tertera pada uang tersebut.

  • Uang kertas. Jenis uang ini terbuat dari bahan baku kertas khusus yang tidak mudah robek atau rusak. Uang kertas didesain sedemikian rupa dengan memadukan gambar, simbol, dan logo tertentu yang mudah dikenali dan dibedakan untuk setiap satuan nominalnya. Misalnya, uang kertas pecahan dengan nominal 1000, 2000, 5000, 10000, 20000, 50000, dan 100000 memiliki desain dan warna yang berbeda, sehingga masyarakat mudah mengenalinya.

Last modified: Tuesday, 15 August 2023, 5:45 PM