11.3 Instrumen Kebijakan Moneter

                            


1. Kebijakan Operasi Pasar Terbuka

·         Operasi pasar terbuka adalah salah satu kebijakan yang diambil bank sentral untuk mengurangi atau menambah jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan dengan cara menjual Sertifikat Bank Indonesia (SBI) atau membeli surat berharga di pasar modal.

2. Kebijakan Diskonto

·         Diskonto adalah pemerintah mengurangi atau menambah jumlah uang beredar dengan cara mengubah diskonto bank umum. Jika bank sentral memperhitungkan jumlah uang beredar telah melebihi kebutuhan (gejala inflasi), bank sentral mengeluarkan keputusan untuk menaikkan suku bunga. Dengan menaikkan suku bunga akan merangsang keinginan orang untuk menabung.

3. Kebijakan Cadangan Kas

·         Bank sentral dapat membuat peraturan untuk menaikkan atau menurunkan cadangan kas (cash ratio). Bank umum, menerima uang dari nasabah dalam bentuk giro, tabungan, deposito, sertifikat deposito, dan jenis tabungan lainnya. Ada persentase tertentu dari uang yang disetorkan nasabah dan tidak boleh dipinjamkan.

4. Kebijakan Kredit Ketat

·         Kredit tetap diberikan bank umum, tetapi pemberiannya harus benar-benar didasarkan pada syarat 5C, yaitu Character, Capability, Collateral, Capital, dan Condition of Economy. Dengan kebijakan kredit ketat, jumlah uang yang beredar dapat diawasi. Langkah kebijakan ini biasa diambil pada saat ekonomi sedang mengalami gejala inflasi.

5. Kebijakan Dorongan Moral

·         Bank sentral dapat juga memengaruhi jumlah uang beredar dengan berbagai pengumuman, pidato, dan edaran yang ditujukan pada bank umum dan pelaku moneter lainnya. Isi pengumuman, pidato, dan edaran dapat berupa ajakan atau larangan untuk menahan pinjaman tabungan atau pun melepaskan pinjaman.


Terakhir diperbaharui: Sunday, 19 September 2021, 17:29