7.4 Pengukuran Biaya Corporate Social Responsibility
Ada beberapa teknik pengukuran manfaat dan biaya sosial yaitu yang disulkan oleh Kotler, P.& Nance, L. (2005):
1. Penilaian pengganti (Surrogate Valuation).
2. Teknik survey (Survey Techniques).
3. Biaya perbaikan dan pencegahan (Restoration or Avoidance Cost).
4. Penilaian (Appraisal) oleh tim independen.
5. Putusan pengadilan (Court Decisions).
6. Analisa (Analisys).
7. Biaya pengeluaran (Outlay Cost).
Metode Penilaian Pengganti (Surrogate Valuation) menyatakan bahwa suatu nilai ganti terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi dapat dipilih sebagai cara menghitung kerugian saat nilai kerugian yang diinginkan
tidak dapat dipenuhi secara langsung.Teknik Survei (Survey Techniques) merupakan pendekatan yang dilakukan dengan cara menanyakan secara langsung kepada masyarakat apa yang sangat berharga bagi mereka. Cara ini merupakan pendekatan survei yang tidak menyenangkan, namun dalam kenyataannya memberikan informasi yang lebih berharga dan lebih akurat dan sekaligus merupakan teknik yang mahal. Biaya Perbaikan atau Pencegahan (Restoration or Avoidance Cost) merupakan suatu cara untuk mengukur biaya sosial dengan memperkirakan pengeluaran uang yang sesungguhnya untuk mencegah atau menghindari bahaya atau kerusakan lingkungan. Penaksiran (Appraisal) merupakan penaksiran yang yang dilakukan oleh pihak independen dalam menilai barang berwujud seperti bangunan dan tanah. Teknik ini hampir sama dengan penilaian pengganti, hanya disini menggunakan tenaga ahli sebagai pihak penaksir independen. Putusan Pengadilan (Court Decisions) merupakan cara untuk menilai atau menghitung kerusakan atau biaya tertentu melalui putusan pengadilan. Penilaian ini akurat dalam jumlah dan diidentifikasi dengan menggunakan biaya sosial yang khusus. Pendekatan Analisis (Analisys) dilakukan melalui analisa ekonomi dan statistik terhadap data yang ada menghasilkan dalam suatu nilai yang sah dan pengukuran yang dapat dipercaya (Leisinger, K. M: 2007).