Mata kuliah ini mempelajari konsep, perencanaan, pelaksanaan, strategi, monitoring dan evaluasi pelaksanaan advokasi secara umum dan khususnya dalam konteks tenaga kesehatan. Melakukan advokasi kebijakan kesehatan memerlukan perencanaan program/kegiatan apa yang akan dilakukan advokasi, agar dapat mengindentifikasi sasaran advokasi dan menyusun bahan, metode dan materi.

Mata kuliah ini mempelajari berbagai informasi dan kebijakan terkini terkait isu-isu kesehatan masyarakat. Isu dibahas mulai dari situasi terkini, implementasi kebijakan, peluang dan tantangan.

Mata kuliah ini mempelajari bagaimana struktur dan kedudukan sistem informasi, fungsi dan prinsip, peran dalam mendukung sistem pelayanan kesehatan serta proses pengambilan keputusan. Hubungan dengan sistem jaminan kesehatan nasional serta perkembangan terkini dan tantangan ke depan yang dihadapi. 

Mata kuliah ini membahas tentang manajemen asuransi kesehatan termasuk overview, merencanakan, melaksanakan, monitoring dan evaluasi, melaporkan hasil dan tindak lanjut. Setelah mengikuti perkuliahan ini diharapkan mahasiswa dapat memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam mengembangkan pelayanan, implementasi, monitoring dan evaluasi serta melaporkan kinerja program asuransi kesehatan


Etika dan Hukum Kesehatan merupakan mata kuliah yang  memberikan wawasan kepada mahasiswa tentang hukum kesehatan, berupa Undang-undang Kesehatan Republik Indonesia, Undang- undang Rumah Sakit,Peraturan Pemerintah,Peraturan Menteri Kesehatan RI, Peraturan Presiden RI yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan.

Mata kuliah ini mempelajari proses pengelolaan manusia (tenaga kerja) dan aspek-aspek seperti perencanaan, rekrutmen, seleksi, pelatihan, pengembangan, pemberian kompensasi, pengembangan karir, sampai analisis beban kerja yang berguna untuk mencapai tujuan organisasi secara umum dan organisasi pelayanan kesehatan khususnya.

Digitalisasi Pelayanan Kesehatan mengajarkan tentang suatu transformasi di bidang kesehatan yang membantu pihak pelayanan kesehatan dalam memberikan pelayanan secara maksimal,melalui digitalisasi masyrakat lebih mudah mengakses layanan kesehatan tanpa waktu menghabiskan waktu terlalu lama.