Mata kuliah Hukum Perikatan membahas prinsip, konsep, sumber, dan ketentuan hukum yang mengatur hubungan hukum antara pihak yang menimbulkan hak dan kewajiban. Materi meliputi pengertian dan asas-asas hukum perikatan, sumber perikatan, prestasi dan wanprestasi, perikatan yang lahir dari perjanjian dan undang-undang, syarat sah perjanjian, jenis-jenis perikatan, pelaksanaan dan berakhirnya perikatan, ganti kerugian, keadaan memaksa, perbuatan melawan hukum, serta penyelesaian permasalahan dan sengketa yang timbul dalam hubungan perikatan.
Mata kuliah Hukum KetenagakerjaanMata kuliah Kriminologi membahas konsep, teori, dan pendekatan ilmiah dalam mempelajari kejahatan, pelaku kejahatan, korban kejahatan, serta reaksi masyarakat dan sistem peradilan pidana terhadap kejahatan. Materi mencakup pengertian dan ruang lingkup kriminologi, sejarah dan perkembangan teori kriminologi, faktor penyebab kejahatan, tipologi kejahatan dan pelaku, viktimologi, kejahatan konvensional dan kontemporer, pengendalian kejahatan, serta upaya pencegahan kejahatan. membahas konsep, asas, sumber, dan ketentuan hukum yang mengatur hubungan kerja antara pekerja atau buruh dengan pengusaha serta hubungan industrial. Materi mencakup hubungan kerja, perjanjian kerja, hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha, pengupahan, waktu kerja, perlindungan tenaga kerja, keselamatan dan kesehatan kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Mata kuliah Hukum Dagang membahas prinsip, asas, sumber, dan ketentuan hukum yang mengatur kegiatan perdagangan dan hubungan hukum dalam dunia usaha. Materi mencakup konsep hukum dagang, pengusaha dan perusahaan, bentuk-bentuk badan usaha, kegiatan perdagangan, persekutuan dan perseroan, perjanjian dalam kegiatan usaha, surat berharga, serta aspek hukum transaksi komersial.
Mata kuliah Hukum Acara Pengadilan Tata Usaha Negara membahas hukum dan tata cara penyelesaian sengketa Tata Usaha Negara melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), mulai dari pengenalan sengketa TUN, objek dan subjek sengketa, kewenangan PTUN, upaya administratif, pengajuan gugatan, pemeriksaan persidangan, pembuktian, putusan, hingga upaya hukum dan pelaksanaan putusan.
Mata kuliah Hukum Tata Negara membahas prinsip, asas, struktur, dan dinamika sistem ketatanegaraan Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Fokus utama mencakup pembagian kekuasaan, hubungan antar lembaga negara, kedudukan warga negara, prinsip konstitusionalisme, mekanisme checks and balances, serta perkembangan ketatanegaraan pasca-amandemen UUD 1945.
Mata kuliah ini membahas konsep dasar Pendidikan Kewarganegaraan, identitas nasional, integrasi nasional, konstitusi, demokrasi, hukum, hak dan kewajiban warga negara, wawasan nusantara, ketahanan nasional, serta bela negara guna membentuk mahasiswa yang berkarakter Pancasila, memiliki rasa kebangsaan, cinta tanah air, berpikir kritis, serta mampu berpartisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Hukum Acara Perdata merupakan mata kuliah yang membahas ketentuan dan tata cara yang digunakan untuk mempertahankan, menegakkan, dan memperoleh perlindungan hukum terhadap hak-hak keperdataan melalui proses peradilan. Mata kuliah ini membekali mahasiswa dengan pemahaman mengenai hukum acara perdata, asas dan sumber hukum acara perdata, kompetensi pengadilan, pihak-pihak dalam perkara, gugatan, permohonan, proses persidangan, pembuktian, putusan, upaya hukum, serta pelaksanaan putusan (eksekusi).