Mata kuliah Konservasi Gigi I pada Program Studi Profesi Kedokteran Gigi FKKG UNPRI merupakan pembelajaran klinik yang berfokus pada pengembangan kompetensi mahasiswa dalam melakukan pemeriksaan, penegakan diagnosis, perencanaan perawatan, serta tindakan restoratif pada jaringan keras gigi secara komprehensif, aman, dan sesuai dengan prinsip kedokteran gigi berbasis bukti. Pembelajaran klinis meliputi keterampilan melakukan preparasi kavitas dan restorasi gigi menggunakan bahan resin komposit pada kavitas Klas I, Klas II, Klas III, Klas IV, dan Klas V menurut klasifikasi G.V. Black maupun penambalan gigi dengan bahan Glass Ionomer Cement. Mahasiswa dilatih untuk menentukan indikasi dan pemilihan bahan restorasi yang tepat, melakukan isolasi daerah kerja, preparasi kavitas secara konservatif, manipulasi bahan restorasi, aplikasi sistem adhesif sesuai indikasi, pembentukan anatomi dan kontak proksimal, serta melakukan tahap finishing dan polishing untuk memperoleh restorasi yang memenuhi aspek biologis, fungsional, dan estetika. Selain tindakan restoratif, mahasiswa memperoleh pengalaman klinis dalam melakukan pulp capping, baik sesuai indikasi klinis maupun kondisi jaringan pulpa, dengan menerapkan prinsip mempertahankan vitalitas pulpa, pengendalian infeksi, penggunaan bahan yang sesuai, serta evaluasi hasil perawatan secara berkesinambungan. Proses pembelajaran dilaksanakan melalui pelayanan pasien secara langsung di RSGM Prima di bawah supervisi dosen pembimbing klinik/ dosen Spesialis Departemen Bidang Ilmu. Mahasiswa diharapkan mampu mengintegrasikan pengetahuan dasar dan klinis, keterampilan prosedural, kemampuan komunikasi, pengambilan keputusan klinis, keselamatan pasien, pengendalian infeksi, dokumentasi rekam medis, serta sikap profesional dan etika dalam setiap tahapan pelayanan. Mahasiswa diharapkan mampu memberikan pelayanan konservasi gigi pada kasus yang sesuai dengan kewenangan dan tingkat kompetensinya secara mandiri dan bertanggung jawab, dengan mengutamakan prinsip minimal intervention dentistry, keselamatan pasien, profesionalisme, serta mutu pelayanan kesehatan gigi dan mulut.