General
Jarum patah dalam saku
Nyamuk masuk dalam kelambu
Banyak-banyak membaca buku
Karena buku jembatan ilmu.
Jarum patah dalam saku
Nyamuk masuk dalam kelambu
Banyak-banyak membaca buku
Karena buku jembatan ilmu.
Karya sastra merupakan wujud dari hasil pemikiran manusia. Karya sastra
diciptakan untuk dinikmati dan diapresiasi. Dalam hal ini setiap penulis memiliki
cara dalam mengemukakn gagasan dan gambarannya serta gaya bahasa untuk
menghasilkan efek-efek tertentu bagi pembacanya. Secara menyeluruh kajian
stilistik berperan untuk membantu menganalisis dan memberikan gambaran
secara lengkap bagaimana nilai sebuah karya sastra, tak terkecuali pada jenis
karya sastra anak dalam penelitian ini.
Stilistika sering dikaitkan dengan bahasa sastra meskipun Chapman
menyatakan bahwa kajian ini dapat ditujukan terhadap berbagai ragam penggunaan
bahasa (Nurgiyantoro, 1995: 279). Adapun, Pradopo (2000: 264) mengartikan
stilistika sebagai ilmu yang mempelajari gaya bahasa. Dengan deinikian,
pengertian stilistika dalam penelitian ini dapat dibatasi sebagai kajian terhadap gaya
bahasa, khususnya yang terdapat di dalam karya sastra.. Pandangan Pradopo ini tidak
berbeda dengan pandangan Hartoko dan Rahmanto (1986: 138) yang menyatakan
stilistika sebagai cabang ilmu sastra yang memiliki style atau gaya bahasa.
Pendapat Chapman (via Nurgiyantoro, 1995: 280) yang menyatakan bahwa
analisis stilistika dimaksudkan untuk menentukan seberapa jauh penyimpangan
bahasa yang digunakan pengarang serta bagaimana pengarang mempergunakan tandatanda
linguistik untuk memperoleh efek estetis atau puitis. Dengan demikian, stilistika
tidak dapat diterapkan dengan baik tanpa dasar linguitik yang kuat sebab salah satu
perhatian utamanya adalah kontras sistem bahasa sastra dengan bahasa pada
zamannya (Wellek dan Warren, 1995: 221).
Stilistika sering dikaitkan dengan bahasa sastra. Stilistika sudah mulai dikenal
sejak ratusan tahun yang lalu, kata stilistika secara etimologis berasal dari analisis
stilistika dimaksudkan untuk menentukan seberapa jauh penyimpangan bahasa yang
digunakan pengarang serta bagaimana pengarang mempergunakan tanda-tanda linguistik
untuk memperoleh efek estetis atau puitis. Dengan demikian, stilistika tidak dapat
diterapkan dengan baik tanpa dasar linguitik yang kuat sebab salah satu perhatian
utamanya adalah kontras sistem bahasa sastra dengan bahasa pada zamannya (Wellek dan
Warren, 1995: 221).
Stilistika sudah mulai dikenal sejak ratusan tahun yang lalu, kata stilistika secara
etimologis berasal dari Bahasa Inggris yang dikenal dengan istilah stylistic. Kata stylistic
berasal dari dua kata, yaitu kata style dan kata istic. Kata style berarti gaya sedangkan kata
istic berarti ilmu. Jadi kata Stylistic dalam bahasa Inggrisnya dapat diartikan sebagai Ilmu
Gaya (Gaya Bahasa).
Menurut Panuti Sudjiman (1993: 3) stilistika mempunyai pengertian sebagai
berikut.
Stilistika adalah suatu ilmu yang digunakan untuk mengkaji cara sastrawan
memanipulasi, dengan arti memanfaatkan unsur dan kaidah yang terdapat
dalam bahasa dan efek apa yang ditimbulkan oleh pengarang itu. Stilistika juga
meneliti ciri khas penggunaan bahasa dalam wacana sastra, ciri-ciri yang
membedakan atau mempertentangkan dengan wacana non sastra, meneliti
deviasi terhadap tata bahasa sebagai sarana literer, Jadi stilistika meneliti
fungsi puitik suatu bahasa.
Tentang pengertian stilistika, lebih lanjut A. Teeuw menegaskan bahwa
stilistika pada prinsipnya selalu meneliti pemakaian gaya bahasa yang khas atau
istimewa, yang merupakan ciri khas seorang penulis aliran sastra dan lain-lain yang
menyimpang dari bahasa sehari-hari atau yang dianggap normal (1984: 72).
Stile atau gaya bahasa adalah cara bertutur secara tertentu untuk
mendapatkan efek estetik atau efek kepuitisan (Pradopo, 2000: 265). Penggunaan gaya
bahasa dalam karya sastra dengan berbagai macam penyiasatannya dapat
menyumbangkan nilai kepuitisan atau estetis karya sastra, bahkan sering kali nilai seni
suatu karya sastra ditentukan oleh gaya bahasanya (Pradopo, 2000: 263).
Stilistika membicarakan bagaimana memahami dan mengkaji sastra dari
segi penggunaan bahasa yang dilakukan oleh penyair. Hal ini dikemukakan oleh
Atmazaki (2007: 152) bahwa stilistika sebenarnya merupakan salah satu
pendekatan dalam kritik sastra, yaitu kritik sastra yang menggunakan linguistik
sebagai dasar kajian. Kajian stilistika ini berkaitan dengan bagaimana kata-kata
tersebut menimbulkan efek dan makna tertentu. Analisis stilistika ini merupakan
pendekatan struktural, sehingga analisis ini boleh dimulai dari unsur kebahasaan
manapun. Stilistika dalam kaitannya dengan studi retorika haruslah merupakan
suatu pencarian filosofis tentang bagaimana kata-kata bekerja atau berpengaruh
dalam wacana.
Menurut Abrams unsur stile atau gaya bahasa terdiri dari unsur fonologi, sintaksis,
leksikal, retorika (rhetorical, yang berupa karakteristik penggimaan bahasa figuratif,
pencitraan, dan sebagainya). Adapun Leech dan Short menyebut unsur stile dengan istilah
stylistics categories. Menurut mereka unsur stile terdiri dari kategori leksikal, gramatikal,
figures of speech, konteks, dan kohesi. Kemudian, Nurgiyantoro (1995: 290) membuat
simpulan bahwa unsur gaya bahasa terdiri dari unsur leksikal, gramatikal, retorika, dan
kohesi. Unsur retorika meliputi pemajasan, penyiasatan struktur kalimat, dan pencitraan.
Dengan demikian, stile atau gaya bahasa terdiri dari unsur leksikal, gramatikal, kohesi, dan
retorika. Dalam penelitian ini unsur gaya bahasa yang digunakan adalah unsur retorika.
Pembahasan unsur-unsur gaya bahasa yang menjadi objek dalam penelitian ini adalah
unsur retorika yang meliputi pemajasan, penyiasatan struktur kalimat, dan pencitraan.
Mahasiswa mempresentasikan hasil tugas proyek mereka