Mata kuliah Peraturan Jabatan, Kode Etik (Notaris dan PPAT) merupakan mata kuliah yang membahas secara mendalam mengenai kedudukan, kewenangan, kewajiban, larangan, tanggung jawab, serta kode etik profesi Notaris dan PPAT dalam menjalankan tugas dan jabatannya. Pada tingkat Magister Kenotariatan, mata kuliah ini menekankan kemampuan menganalisis penerapan peraturan jabatan dan kode etik, mengevaluasi permasalahan serta pelanggaran profesional, dan merancang praktik jabatan Notaris dan PPAT yang berintegritas, independen, profesional, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip etika profesi.
Enrolment options
Guests cannot access this course. Please log in.