Mata kuliah Metode Penelitian Hukum bertujuan untuk mengembangkan kemampuan mahasiswa dalam menganalisis, melaksanakan, dan mengevaluasi penelitian hukum secara ilmiah, kritis, dan interdisipliner. Memiliki keterampilan penelitian tingkat lanjut terkait teknik pengumpulan data, analisis bahan hukum, analisis data kualitatif maupun kuantitatif, penyusunan argumentasi akademik, serta pemanfaatan teori hukum dalam membangun kerangka penelitian.
- Teacher: Emir Syarif Fatahillah Pakpahan
- Teacher: Anna Maria Adventrina Turnip