Ujian Tertutup adalah tahapan akademik Program Doktor Hukum yang bertujuan menguji penguasaan mahasiswa terhadap disertasi, meliputi metodologi penelitian, teori dan konsep hukum, analisis, argumentasi, kebaruan, serta kontribusi penelitian terhadap pengembangan ilmu hukum. Ujian ini juga menilai kemampuan mahasiswa dalam mempertahankan hasil penelitian secara ilmiah di hadapan tim penguji.
Enrolment options
Guests cannot access this course. Please log in.