Mampu melakukan praktek layanan kefarmasian (pelayanan produk dan klinik) sesuai dengan asas dan etika pharmaceutical care yaitu obat sampai ke penderita dalam keadaan baik, efektif dan aman disertai informasi yang memadai agar penggunaannya tepat dan mencapai kesembuhan. Mampu berkontribusi aktif dalam mengevaluasi, menginterpretasi dan memberikan solusi pada uji/ penelitian pra-klinik dan klinik. Mampu mengenal berbagai produk farmasi dan alat kesehatan yang diarahkan kepada tujuan layanan prima untuk pasien dan klien.