Pengertian Analisis Kredit
Menurut OJK, analisis kreditadalah suatu proses yang paling sedikit mencakup penilaian atas watak (character), kemampuan (capacity), modal (capital), agunan (collateral), dan prospek usaha debitur (condition of economy).
Adapun tujuan utama analisis kredit adalah untuk mengevaluasi kemampuan calon nasabah untuk membayar kembali pinjaman dengan tepat waktu dan tanpa menimbulkan risiko gagal bayar atau risiko kredit buruk bagi bank atau lembaga keuangan lainnya.
Satu hal yang penting diperhatikan bahwa analisis kredit tidak boleh dijadikan suatu formalitas yang dilakukan semata-mata untuk memenuhi prosedur perkreditan atau pembiayaan. Hal ini dilakukan untuk menghindari kemungkinan terjadinya praktik penggelembungan (mark-up) yang dapat merugikan Bank.