Proses Analisis Kredit 3R

Selain menggunakan pendekatan analis kredit 5C dan 7P, prinsip analisis kredit yang juga sering digunakan dalam proses permohonan kredit adalah 3R, yaitu:

1. Risk (Risiko)

Prinsip ini menekankan pada pentingnya identifikasi dan pengendalian risiko dalam pemberian pinjaman. Analis kredit harus memahami risiko yang terkait dengan pemberian pinjaman, seperti risiko kredit, risiko pasar, dan risiko operasional.

2. Return (Pengembalian)

Prinsip ini menekankan pada pentingnya memperoleh pengembalian yang memadai dari pinjaman. Analis kredit harus memastikan bahwa pinjaman yang diberikan menghasilkan pengembalian yang memadai dan sesuai dengan tingkat risiko yang terkait dengan pinjaman tersebut.

3. Relationship (Hubungan)

Prinsip ini menekankan pada pentingnya membangun hubungan yang baik antara bank atau lembaga keuangan dengan peminjam. Analis kredit harus memastikan bahwa peminjam memiliki rekam jejak kredit yang baik dan dapat memenuhi kewajiban mereka secara tepat waktu.

Dengan menerapkan prinsip 3R ini, analis kredit dapat melakukan analisis kredit yang cermat dan meminimalkan risiko gagal bayar atau risiko kredit buruk bagi bank atau lembaga keuangan.