Unsur Pengawasan dan Prinsip Pengawasan

Unsur Pengawasan
  1. Suatu bagan organisasi yang memungkinkan pemisahan fungsi secara tepat. 
  2. Sistem pemberian wewenang serta prosedur pencatatan yang layak agar tercapai pengawasan akuntansi yang cukup atas aktiva, utang, hasil dan biaya. 
  3. Praktek yang sehat harus diikuti dalam melaksanakan tugas dan fungsi setiap bagian organisasi. 
  4. Pegawai-pegawai yang kualitasnya seimbang dengan tanggung jawabnya.


Prinsip Pengawasan

  1. Pengawasan harus berorientasi pada tujuan organisasi (perusahaan). 
  2. Pengawasan harus objektif dan jujur. 
  3. Pengawasan harus berorientasi pada peraturan-peraturan yang telah ditentukan. 
  4. Pengawasan harus menjamin daya guna dan hasil guna pelaksanaan pekerjaan. 
  5. Pengawasan harus berdasarkan standar yang objektif, teliti dan akurat. 
  6. Pengawasan harus dilakukan secara berkesinambungan. 
  7. Hasil pengawasan harus dapat memberikan umpan balik terhadap perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan pekerjaan, perencanaan dan kebijakan untuk waktu yang akan datang.