Unsur Pengawasan dan Prinsip Pengawasan
Unsur Pengawasan
- Suatu bagan organisasi yang memungkinkan pemisahan fungsi secara tepat.
- Sistem pemberian wewenang serta prosedur pencatatan yang layak agar tercapai pengawasan akuntansi yang cukup atas aktiva, utang, hasil dan biaya.
- Praktek yang sehat harus diikuti dalam melaksanakan tugas dan fungsi setiap bagian organisasi.
- Pegawai-pegawai yang kualitasnya seimbang dengan tanggung jawabnya.
Prinsip Pengawasan
- Pengawasan harus berorientasi pada tujuan organisasi (perusahaan).
- Pengawasan harus objektif dan jujur.
- Pengawasan harus berorientasi pada peraturan-peraturan yang telah ditentukan.
- Pengawasan harus menjamin daya guna dan hasil guna pelaksanaan pekerjaan.
- Pengawasan harus berdasarkan standar yang objektif, teliti dan akurat.
- Pengawasan harus dilakukan secara berkesinambungan.
- Hasil pengawasan harus dapat memberikan umpan balik terhadap perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan pekerjaan, perencanaan dan kebijakan untuk waktu yang akan datang.