11.3. REKONSILIASI SALDO KAS
Untuk pengendalian, kas dapat disimpan di bank dalam bentuk simpanan giro. Jika hal ini terjadi maka masing-masing fihak yaitu perusahaan (nasabah) dan bank akan melakukan pencatatan atas saldo dan perubahan dari saldo kas tersebut. Perusahaan melakukan pencatatan atas uang yang disimpan di bank di perkiraan (akun) cash atau cash in bank. Selanjutnya berdasarkan catatan bank, secara berkala bank biasanya mengirimkan laporan ke nasabah yang lazim disebut rekening koran (bank statement).
Dengan demikian dapat dilakukan perbandingan antara data menurut perusahaan dengan informasi yang dilaporkan bank.
Terakhir diperbaharui: Wednesday, 1 December 2021, 10:32