11.3. REKONSILIASI SALDO KAS

Untuk pengendalian, kas dapat disimpan di bank dalam bentuk simpanan giro. Jika hal  ini terjadi maka masing-masing fihak yaitu perusahaan (nasabah) dan bank akan  melakukan pencatatan atas saldo dan perubahan dari saldo kas tersebut. Perusahaan  melakukan pencatatan atas uang yang disimpan di bank di perkiraan (akun) cash atau  cash in bank. Selanjutnya berdasarkan catatan bank, secara berkala bank biasanya  mengirimkan laporan ke nasabah yang lazim disebut rekening koran (bank statement).
Dengan demikian dapat dilakukan perbandingan antara data menurut perusahaan 
dengan informasi yang dilaporkan bank.

Last modified: Wednesday, 1 December 2021, 10:32 AM