14.1 Pemantauan dan Pengkajian (Monitoring & Review)


Pemantauan terus-menerus sangat penting untuk meyakinkan bahwa rencana manajemen tetap relevan. Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi likelihood dan consequence suatu outcome mungkin berubah, sama seperti faktor-faktor yang mempengaruhi kesesuaian dan biaya berbagai opsi perlakuan. Oleh karena itu perlu secara reguler dilakukan pengulangan siklus proses manajemen risiko. Tingkat risiko dan efektivitas tindakan pengendalian dipantau secara triwulanan (per 3 bulan) dan dilakukan bersama dengan proses assesment risiko dan penyampaian profil manajemen risiko unit kerja.

Pengkajian merupakan bagian integral rencana perlakuan risiko. Departemen Kepatuhan & Manajemen Risiko menjadi fasilitator dalam tahapan pengkajian ini. Pengkajian dilakukan sebanyak minimal satu (1) kali dalam setahun dalam bentuk diskusi panel. Pertemuan dilakukan dengan mengundang General Manager (GM) dan dihadiri oleh Direksi. Masing-masing GM mengungkapkan isu risiko yang menjadi perhatian utama di masing-masing kompartemennya. Risiko-risiko yang telah dipaparkan akan dipilih dan disaring menjadi risiko yang menjadi perhatian utama perusahaan.

Kompartemen juga melakukan pengkajian terhadap risiko-risiko yang berada di wilayahnya. Pertemuan dilakukan dengan mengundang Departemen-departemen terkait serta jika berkesempatan dapat menghadirkan Direktur terkait juga. Hasil pengkajian oleh GM akan disampaikan pada diskusi panel ditingkat Direksi. Hal-hal yang diperoleh dari hasil pemantauan risiko menjadi bahan pengkajian lebih lanjut untuk memperbaiki dan menyesuaikan berbagai tindakan terhadap risiko untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi penanganan risiko.

Terakhir diperbaharui: Monday, 21 March 2022, 10:30