14.1 Pemantauan dan Pengkajian (Monitoring & Review)
Pemantauan terus-menerus sangat penting untuk meyakinkan bahwa rencana manajemen
tetap relevan. Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi likelihood dan consequence suatu
outcome mungkin berubah, sama seperti faktor-faktor yang mempengaruhi kesesuaian dan biaya
berbagai opsi perlakuan. Oleh karena itu perlu secara reguler dilakukan pengulangan siklus proses
manajemen risiko. Tingkat risiko dan efektivitas tindakan pengendalian dipantau secara
triwulanan (per 3 bulan) dan dilakukan bersama dengan proses assesment risiko dan
penyampaian profil manajemen risiko unit kerja.
Pengkajian merupakan bagian integral rencana perlakuan risiko. Departemen
Kepatuhan & Manajemen Risiko menjadi fasilitator dalam tahapan pengkajian ini. Pengkajian
dilakukan sebanyak minimal satu (1) kali dalam setahun dalam bentuk diskusi panel. Pertemuan
dilakukan dengan mengundang General Manager (GM) dan dihadiri oleh Direksi. Masing-masing
GM mengungkapkan isu risiko yang menjadi perhatian utama di masing-masing kompartemennya.
Risiko-risiko yang telah dipaparkan akan dipilih dan disaring menjadi risiko yang menjadi perhatian
utama perusahaan.
Kompartemen juga melakukan pengkajian terhadap risiko-risiko yang berada di
wilayahnya. Pertemuan dilakukan dengan mengundang Departemen-departemen terkait serta
jika berkesempatan dapat menghadirkan Direktur terkait juga. Hasil pengkajian oleh GM akan
disampaikan pada diskusi panel ditingkat Direksi. Hal-hal yang diperoleh dari hasil pemantauan
risiko menjadi bahan pengkajian lebih lanjut untuk memperbaiki dan menyesuaikan berbagai
tindakan terhadap risiko untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi penanganan risiko.