Peran Gender dalam Keluarga

Peran gender adalah dimana peran laki-laki dan perempuan yang dirumuskan oleh masyarakat berdasarkan tipe seksual maskulin dan feminitasnya. Misal peran laki-laki ditempatkan sebagai pemimpin dan pencari nafkah karena dikaitkan dengan anggapan bahwa laki-laki adalah makhluk yang lebih kuat, dan identic dengan sifat-sifatnya yang super dibandingkan dengan perempuan. Didalam undang-undang perkawinan ditetapkan bahwa peran suami adalah sebagai kepala keluarga dan istri sebagai ibu rumah tangga. Suami wajib melindungi istri, dan memberikan segala sesuatu sesuai dengan keperluannya, sedangkan kewajiban istri adalah mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya. Dengan pembagian peran tersebut, berarti peran perempuan yang resmi diakui yaitu peran mengatur urusan rumah tangga seperti membersihkan rumah, mencuci baju, memasak, merawat anak.  Pembagian peran antara laki-laki dan perempuan berdasarkan gender terbagi atas :

1.       Pembedaan peran dalam hal pekerjaan

Laki-laki dianggap pekerja yang produktif yakni jenis pekerjaan yang menghasilkan uang (dibayar), sedangkan perempuan disebut sebagai pekerta reproduktif yakni kerja yang menjamin pengelolaan seperti mengurusi pekerjaan rumah tangga dan biasanya tidak menghasilkan uang.

2.       Pembedaan wilayah kerja

Laki-laki berada diwilayah public atau luar rumah dan perempuan hanya berada didalam rumah atau ruang pribadi.

3.       Pembedaan status

Laki-laki disini berperan sebagai aktor utama dan perempuan hanya sebagai pemain pelengkap.

4.       Pembedaan Sifat

Perempuan dilekati dengan sifat dan atribut feminine seperti halus, sopan, penakut, cantik memakai perhiasan dan cocoknya memakai rok. Sedangkan laki-laki dilekati dengan sifat maskulinnya, keras, kuat, berani, dan memakai pakaian yang praktis.

Namun pada kenyataan nya saat ini sudah tidak adanya pembedaan peran gender seperti yang telah disebutkan. Saat ini peran antara laki-laki dan perempuan hampirlah sama, tidak ada pembedaan siapa yang harus memberi nafkah siapa yang harus mengerjakan pekerjaan rumah tangga. Karena pada kenyataannya banyak perempuan yang dapat menafkahi keluarganya sendiri dan atau antara suami dan istri sama – sama mencari nafkah.

 


Last modified: Thursday, 7 November 2024, 4:02 PM