Aspek Hukum & Keterkaitannya dengan Pelayanan / Praktek Bidan & Kode Etik
- Dasar hukum dalam praktik kebidanan yaitu berupa norma hukum atau ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan atau dasar bagi setiap penyelenggaraan tindakan pelayanan kesehatan terutama kebidanan.
- Dikarenakan dasar hukum berbeda dengan hukum dasar maka dasar hukum dalam praktik kebidanan yaitu Undang-undang Kebidanan, Undang-Undang Kesehatan RI, Peraturan Menteri Kesehatan RI dan lain-lain.
- Hukum dasar dalam praktik pelayanan kebidanan adalah Pancasila dan UndangUndang Dasar 1945 yang merupakan pernyataan secara umum yang menjadi landasan terbentuknya spesifikasi dari peraturan perundang-undangan yang dibuat.
Last modified: Wednesday, 20 November 2024, 11:36 AM