2. Pengertian Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah seperangkat kebijakan ekonomi yang mengatur ukuran dan tingkat pertumbuhan pasokan uang dalam suatu perekonomian negara. Ini adalah tindakan terukur untuk mengatur variabel makroekonomi seperti inflasi dan pengangguran.
Kebijakan moneter dilaksanakan melalui cara, termasuk penyesuaian suku bunga, pembelian atau penjualan sekuritas pemerintah, dan mengubah jumlah uang tunai yang beredar dalam pasar.
Bank sentral atau badan negara pengatur yang bertanggung jawab atas hal ini yang berhak merumuskan kebijakan ini. Untuk di Indonesia sendiri kebijakan moneter diatur tunggal oleh Bank sentral yaitu Bank Indonesia.
Kebijakan moneter adalah stabilisasi ekonomi
Dikutip dari laman Bank Indonesia (BI), tujuan kebijakan moneter adalah untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang sebagaimana diubah melalui UU Nomor 3 Tahun 2004 dan UU Nomor 6 Tahun 2009 pada pasal 7. Kestabilan Rupiah yang dimaksud mempunyai dua dimensi. Dimensi pertama kestabilan nilai Rupiah adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin dari perkembangan laju inflasi. Sementara itu, dimensi kedua kebijakan moneter adalah terkait dengan kestabilan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang negara lain. Indonesia menganut sistem nilai tukar mengambang (free floating). Namun, peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan.Last modified: Friday, 18 November 2022, 4:08 PM