2.3 Sistem Informasi Perusahaan
Sistem informasi manajemen perusahaan perkebunan sudah ada sejak dioperasikannya perusahaan oleh pelaku usaha perkebunan dari Belanda. Kemudian setelah nasionalisasi, sistem informasi tersebut di kembangkan oleh pelaku usaha perkebunan Indonesia bersama konsultan SGV & Co (Sycip, Gorres, Velayo, Company) pada tahun 1973, yang kemudian diterapkan sepenuhnya pada tahun 1975.
Sistem informasi tersebut dikodifikasikan dalam empat buku yaitu
(a) Accounting umum,
(b) Pengawasan biaya,
(c) Rencana anggaran belanja, dan
(d) Laporan manajemen.
Keempat buku tersebut merupakan kodifikasi sistem informasi untuk empat kelompok komoditi, yaitu (a) Tembakau,
(b) Karet, kelapa sawit, dan teh,
(c) Serat dan karung goni, dan
(d) Tebu.
Keempat buku pedoman tersebut merupakan sistem yang berkaitan dengan transaksi keuangan, mulai dari anggaran, realisasi, pengendalian, sampai dengan pelaporan . Sedangkan yang bersifat non keuangan adalah yang berkaitan dengan tenaga kerja atau sumber daya manusia. Sistem informasi yang bersifat non keuangan dikenal dengan nama "GAR" (General Affair Reports), yang kemudian nama ini disesuaikan menjadi "LPMU" (Laporan Peristiwa dan Masalah umum). LPMU mencatat dan menyajikan laporan tentang perubahan kuantitas, aktivitas, kondisi, dan perubahan jumlah tenaga kerja yang terdiri atas karyawan pimpinan, karyawan pelaksana, dan karyawan lainnya secara periodik (bulanan, triwulanan, semesteran, dan tahunan). Perangkat sistem informasi perusahaan perkebunan ini dikenal juga dengan "MISI" (Management Information System Implementation), yaitu sistem informasi manajemen yang diimplementasikan di perusahaan perkebunan (milik negara). Dalam bahasa sehari-hari, sistem informasi tersebut dikenal juga dengan "Sistem SGV"